Menag Tegaskan Program Penceramah Bersertifikat Tak Wajib

690
Menag Facrul Razi (Foto: Kemenag)

Batam, Muslim Obsession –Kementerian Agama akan melaksanakan program penceramah bersertifikat dalam waktu dekat. Kendati demikian, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa program ini tidak mengikat dan bersifat opsional.

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan program penceramah bersertifikat. Program ini tidak mengikat. Bagi yang mau silahkan ikut dan yang tidak mau tidak apa apa,” ujar Menag, di Batam, Selasa (21/1/2020).

Dikutip dari Kemenag, Jumat (24/1/2020), progam yang sudah mulai dibahas sejak 2019 lalu ini sejatinya bertujuan membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menag menjelaskan, dalam program ini Kemenag akan melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

“Program ini masih disempurnakan. Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai,”  kata Menag.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor mengatakan program pelatihan penceramah bersertifikat Kementerian Agama bertujuan untuk mencetak kader pendakwah berkarakter moderat, saling menghargai di tengah kemajemukan Indonesia.

Tarmizi menyampaikan, pada Maret 2019, Kemenag bersama dengan MUI telah menggelar Penguatan Kader Muballigh Tingkat Nasional 2019. Gelaran yang mengusung tema “Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” ini, diikuti oleh perwakilan MUI dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Saat itu, tiap provinsi mengutus tiga peserta, terdiri dari dua muballigh, dan satu muballighah. Khusus Provinsi DKI Jakarta, ada tujuh peserta yang terdiri dari empat muballigh, dan tiga muballighah,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 2018 Kemenag juga melaksanakan kegiatan serupa bertajuk Pelatihan Calon Dai Muda (PCDMI). Tarmizi Tohor berharap, dengan melakukan evaluasi program-program serupa di tahun sebelumnya, program penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan tahun ini akan memberikan hasil yang lebih baik.

Program Penceramah Bersertifikat rencananya akan dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Pengkaderan lewat bimtek ini diharapkan dapat melahirkan muballigh yang benar-benar bisa menyampaikan Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Sehingga dapat meningkatkan moderasi kehidupan beragama dan berbangsa,” tutur Tarmizi.

Tarmizi menambahkan, program pengkaderan para penceramah bersertifikat ini bertujuan untuk penguatan sekaligus terjaminnya ketersediaan sumber daya dai dengan wawasan kebangsaan yang baik. Dengan ini diharapkan para dai mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui ajaran agama.

“Setelah mengikuti bimtek ini para penceramah agama akan mendapat sertifikat,” tandas Tarmizi. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here