Malaysia Ingin Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan Indonesia

1113
Menag dan Dato Seri Jamil
Menag Lukman Bersama Menteri Di Jabatan Perdana Menteri Malaysia YB Mejar Jeneral Dato' Seri Jamil Khir Hj Baharom. (Foto: Sandi/kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Malaysia ingin melakukan kerja sama dalam bidang sertifikasi halal dengan Indonesia. Demikian diutarakan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia YB Mejar Jeneral Dato’ Seri Jamil Khir Hj Baharom saat mengunjungi Kementerian Agama RI, Senin (12/2/2018).

Kunjungannya kali ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan Perdana Menteri Malaysia dengan Presiden Joko Widodo terkait Halal. Sebagaimana Indonesia, sebut Dato’ Seri Jamil, Malaysia juga begitu memperhatikan soal kehalalan suatu produk.

Pada kesempatan itu Dato’ Seri Jamil menyampaikan harapannya agar produk yang telah dinyatakan halal oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) tidak lagi diperiksa oleh LPPOM-MUI. Seperti halnya Malaysia yang memperbolehkan produk-produk Indonesia yang telah dinyatakan halal oleh LPPOM-MUI untuk memasuki pasaran Malaysia tanpa perlu diperiksa lagi oleh JAKIM.

Dikutik laman resmi Kemenag, Dato’ Seri Jamil mengatakan bahwa saat ini belum ada perjanjian yang bersifat resiprokal dalam proses sertifikasi halal di antara kedua negara. Oleh karenanya ia berharap Malaysia dan Indonesia dapat mewujudkan kerjasama dan kesepahaman (G to G) dalam bidang sertifikasi halal ini.

Selain untuk mendukung kelancaran urusan eksport import produk halal dari Malaysia ke Indonesia dan sebaliknya, lanjut Dato’ Seri Jamil, kerjasama ini juga dalam rangka pengembangan kerjasama di sektor pariwisata dan kuliner. Terlebih saat ini, negara Malaysia dan Indonesia tengah dilirik oleh negara-negara lain seperti negara-negara Arab sebagai destinasi wisata.

“Di sudut halal ini, Indonesia punya market yang besar. Saya pikir kalau kita olah dengan baik, itu bisa menjadi sumber pendapatan yang begitu tinggi,” ujar Dato’ Seri Jamil Khir Hj Baharom.

“Perlu kita jelaskan kepada masyarakat bahwa sign halal ini bukan hanya terkait tidak adanya bahan-bahan yang mughaladah yang mengandung najis-najis berat seperti anjing, babi, tetapi juga halalan thayyiban atau halal dan juga baik, termasuk kebersihan, termasuk vitamin dan campurannya,” ujar Dato’ Seri Jamil Khir Hj Baharom yang didampingi Ketua Pengarah Jabatan Kemajuan Islam Malaysia Y Bhg. Tan S ri Dato’ Othman Mustapha beserta jajarannya.

Menanggapi keinginan Malaysia ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu ditandatanganinya regulasi yang akan menjadi dasar penyelenggaraan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Setelah ditandatangani oleh Presiden, regulasi itu akan menjadi landasan bagi operasional BPJPH nantinya.

“Prinsipnya adalah kami sepakat, resiprokal itu penting dan akan sangat memudahkan, apa yang sudah melalui verifikasi dan segala sesuatunya dari JAKIM ketika masuk ke Indonesia tidak perlu diteliti dan diperiksa dari awal lagi karena sudah jaminan.  Sebaliknya apa yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari Indonesia ketika masuk di Malaysia juga demikian,” ujar Menag.

Usai pertemuan ini, Menag berharap agar dapat dirancang pertemuan di antara kedua negara untuk membahas kerjasama terkait sertifikasi halal dan dapat mengembangkan kerjasama yang lebih luas. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here