Lingkungan Keluarga Jangan jadi Tempat yang Mengerikan Bagi Anak

272
Ilustrasi: Ayah dan Anak. (Sumber: bestselfatlanta)

Muslim Obsession — Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat, Ia Kurniati, menekankan pentingnya menjadikan keluarga sebagai tempat yang paling nyaman bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Dalam acara Gerakan Subuh Mengaji akhir pekan lalu, Kurniati menegaskan bahwa keluarga harus berperan sebagai tempat perlindungan yang aman dari berbagai masalah sosial, dan bukan sebagai lingkungan yang menakutkan.

Menurut Ia Kurniati, perkawinan adalah janji yang kokoh (mitsaqan ghalizhan) dan perintah pergaulan yang layak (mu’asyarah bil ma’ruf) antara suami dan istri.

Keluarga juga menjadi wadah penting untuk meneruskan keturunan dan menjadi tempat awal dalam mendidik generasi muda, memberikan nilai-nilai moral, berpikir, berkeyakinan, berbicara, bersikap, dan berkualitas dalam peran mereka sebagai hamba dan khalifah Allah.

Ia Kurniati mendorong upaya menciptakan keluarga sakinah, yang menciptakan suasana penuh kedamaian, di mana tidak ada ketakutan istri akan kesulitan ekonomi atau bahkan poligami.

Keluarga sakinah ditandai oleh suasana ketenangan, kedamaian, dan keamanan, dan anggota keluarga yang saling menyayangi dan menghargai dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Sakinah itu suasananya penuh kedamaian, tidak ada ketakutan istri tidak dinafkahi, termasuk tidak ada ketakutan istri dipoligami. Ciri seseorang telah menciptakan keluarga sakinah adalah jika tidak ada hal yang mengancam terciptanya suasana ketenangan, kedamaian, dan keamanan di dalam berkeluarga,” terang Ia Kurniati.

Mengutip buku Tuntunan Keluarga Sakinah, Ia Kurniati memandang bahwa keluarga sakinah adalah sebuah struktur keluarga yang terbentuk melalui perkawinan sah yang tercatat di Kantor Urusan Agama, dan di dalamnya ada rasa saling menyayangi dan menghargai dengan penuh rasa tanggung jawab.

Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kedamaian, ketentraman, dan kebahagiaan dalam hidup, baik di dunia maupun akhirat, yang diridlai oleh Allah SWT.

“Artinya, salah satu syarat keluarga sakinah ialah pernikahan harus dicatatkan. Hal ini guna menghindari hal-hal yang mungkin merugikan salah satu pasangan,” terang Ia Kurniati.

Pesan Ia Kurniati ini menggarisbawahi pentingnya menjadikan keluarga sebagai tempat yang penuh kasih, kedamaian, dan keamanan, sehingga anggota keluarga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam lingkungan yang positif.

Dengan demikian, upaya menjaga nilai-nilai moral, martabat manusia, dan keharmonisan dalam keluarga dapat menjadi lebih nyata.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here