Ketua DPD Tegaskan Perusahaan Harus Jujur Soal Pembayaran THR

579
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, pembayaran THR, khususnya untuk pekerja di Jawa Timur, harus dibayarkan full.

Surabaya, Muslim Obsession – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, perusahaan yang ada di Jawa Timur tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Jika tidak mampu, tegasnya, perusahaan harus jujur serta bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur akan membahasnya dengan pekerja secara terbuka.

BACA JUGA:

Ketua DPD RI Lemahnya Pengawasan Terhadap Aset Sangat Merugikan Pemda

Kurangi Beban Masyarakat, Pemerintah Harus Siapkan Skema Baru Subsidi Listrik

Soroti Medsos, Ketua DPD RI Miris Ada Banyak Konten yang Tidak Mendidik

“Pembayaran THR, khususnya untuk pekerja di Jawa Timur, harus dibayarkan full. Jika memang perusahaan dalam keadaan yang tidak stabil keuangannya, atau tidak mampu bayar, maka harus ada transparansi dengan para pekerja,” tutur Senator asal Jatim itu, Sabtu (17/4/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini mengatakan, THR harus dibayarkan pada minggu terakhir bulan Ramadhan atau sepekan sebelum hari raya.

“Kita minta pemerintah daerah terus mengawal dan terus mengawasi mengenai pembayaran THR. Dan juga meminta kepada Disnakertrans untuk terus mengawal pelaksanaannya. Bagaimana pun pekerja harus mendapat haknya,” ujar LaNyalla yang mengisi agenda reses di dapilnya.

LaNyalla sendiri mengaku memahami keadaan pandemi yang membuat perusahaan terpukul.

“Kita memahami karena keadaan pandemi banyak perusahaan yang terdampak, tetapi bagaimanapun THR adalah hak pekerja dan harus diutamakan. Oleh sebab itu, perusahaan harus terbuka dan jujur mengenai kondisinya,” tandasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here