Kemenag Siapkan Bahan Materi Khutbah Jumat untuk Para Dai

531

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Ia memastikan materi khutbah Jumat itu tidak akan berbau SARA, karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Menurutnya, rencana penyusunan kholutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” kata Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/11).

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” .lanjutnya

Dirjen mengatakan pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.

Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial. Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat.

Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here