Kemenag – BAZNAS Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Tata Kelola Zakat

573

Muslim Obsession – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat koordinasi (Rakor) strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Peningkatan kualitas tata kelola zakat menjadi bahasan sentral dalam Rakor yang digelar di Depok, Jawa Barat ini.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkap sejumlah isu strategis tata kelola zakat di Indonesia. “Di antaranya sosialiasi, edukasi, dan literasi untuk mengatasi kesenjangan potensi dan realita pengumpulan zakat,” kata Kamaruddin Amin saat memberikan pengantar dalam Rakor, Senin (8/2/2021).

Isu strategis berikutnya yang perlu diperhatikan dalam tata kelola zakat adalah transformasi digital pengelolaan zakat. Hal ini selanjutnya juga terkait dengan peningkatan pelayanan prioritas BAZNAS dan LAZ kepada mustahik di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Teroris Dibiayai Kotak Amal, Kemenag Akan Evaluasi Lembaga Amil Zakat

“Selain itu juga diperlukan penguatan jejaring kerjasama, sinergi dan koordinasi,” tegas Kamaruddin.

Ia berharap, Rakor bersama BAZNAS ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas penerimaan zakat di Indonesia. “Indikator kinerjanya yaitu terjadi peningkatan persentase partisipasi umat untuk berzakat atau bertambahnya jumlah para muzaki,” tutur Kamaruddin, dilansir Kemenag.

Selain bertambahnya jumlah muzaki, menurut Kamaruddin, peningkatan kualitas tata kelola zakat juga perlu memperhatikan beberapa indikator lainnya. Salah satunya, meningkatnya pengelolaan, pembinaan dan pemberdayaan dana zakat.

“Indikatornya, meningkatnya persentase lembaga zakat yang terakreditasi sesuai dengan syariah,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, selain terakreditasi sesuai syariah, para lembaga amil zakat juga harus memiliki sertifikat kompetensi.”Indikator terakhir dari meningkatnya pengelolaan dan pembinaan pemberdayaan dana zakat adalah adanya peningkatan persentase lembaga zakat yang dibina,” tutup Kamaruddin.

Hadir di dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, didampingi oleh Sekretaris Bimas Islam M. Fuad Nasar, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here