Kapolda Metro Jaya: Kita Tindak Tegas Ormas yang Suka Menghasut

588

Jakarta, Muslim Obsession – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun Ormas yang suka menghasut dan gemar menyebar ujaran kebencian. Tanpa pandang bulu, ancamannya pidana.

“Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Ormas-ormas yang menggunakan identitas sosial seperti suku dan agama, kata Fadil, bisa merusak rasa kenyamanan masyarakat dan merobek kebhinekaan di Indonesia.

Terlebih lagi ada tindak pidana yang berulang kali dan bertahun-tahun dilakukan, seperti menyebarkan kebencian dan menyebarkan berita bohong. Ormas seperti ini kata dia, tidak lagi bisa dibiarkan.

“Enggak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinekaan. Nah ini. Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model gini. Enggak ada gigi mundur, maju terus,” tambah Fadil.

Ia menegaskan, ormas-ormas yang melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat akan diproses secara hukum. Menurut Fadil, Indonesia butuh keteraturan sosial.

“Kita butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial. Adalah tugas kapolda untuk menjamin keteraturan dan ketertiban sosial tersebut. Social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi dia juga merasa nyaman,” kata Fadil.

Selain itu, penegakan hukum terhadap ormas atau kelompok yang meresahkan masyarakat dilakukan untuk menjamin iklim investasi di Indonesia. Karena Indonesia saat butuh investasi dari pihak luar.

“Kedua, supaya iklim investasi ini bisa hidup. Economic development need law and order. Pembangunan ekonomi ini membutuhkan butuh kepastian hukum, keteraturan, dan ketertiban. Supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” kata Fadil. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here