Jokowi Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Langsung

510

Jakarta, Muslim Obsession – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dirinya setuju gubernur Jakarta dipilih langsung. Ia meminta Rancangan Undang-Undang yang tengah digodok saat ini supaya terus berproses.

DPR telah mengesahkan RUU DKJ menjadi usul inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2023-2024 pada Selasa, 5 Desember 2023.

Dalam Pasal 10 RUU DKJ tertuang bahwa penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKJ adalah wewenangnya presiden. Substansi ini menuai polemik.

“Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditemui di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin, 11 Desember 2023.

Jokowi tidak mengelaborasi lebih lanjut apakah yang dia maksud dipilih langsung oleh presiden atau masyarakat melalui pemilihan umum.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengkritik RUU DKJ soal penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden pasca Ibu Kota pindah ke IKN.

“Pada saat Ibu Kota masih di Jakarta, gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat dengan kompleksitas Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat perekonomian,” kata Masinton saat dihubungi.

Masinton merasa ganjil apabila ibu kota pindah ke IKN bersamaan dengan berpindahnya pusat pemerintahan, tetapi gubernur dan wakil gubernur DKJ akan ditunjuk presiden. Status Jakarta ke depan rencananya sebagai pusat perekonomian.

Jokowi sebelumnya mengatakan DKJ itu bagaimana pun masih dalam bentuk RUU dan belum sampai ke wilayah pemerintah.

“Itu inisiatif DPR belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga. Sehingga biarkan itu berproses,” kata Jokowi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here