Jika Terpilih Cawapres, Kiai Ma’ruf Harus Mundur dari MUI

696
Din Syamsuddin (Foto: Bal)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan bakal calon wakil presiden KH. Ma’ruf Amin harus mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI, jika terpilih dalam Pilpres 2019. 

Hal itu mengingat, kini Kiai Ma’ruf hanya sebatas nonaktif dari jabatannya bukan mundur. Keputusan itu sudah diambil dalam rapat pleno ke-30 yang membahas soal Keorganisasian dan posisi Ketua Umum MUI. 

“Ketua Umum MUI, Maruf Amin harus mengamalkan perintah organisasi yaitu melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI apabila terpilih sebagai Wakil Presiden RI,” katanya di kantor MUI, Jakarta, Rabu (29/8).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai pada pedoman peraturan Rumah Tangga MUI Pasal 1 Ayat 6 butir F.

Aturan itu menyebut bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jendral MUI tak diperbolehkan merangkap jabatan dengan jabatan politik baik di eksekutif, legislatif dan pengurus partai politik.

Oleh karena itu, Din mengatakan seharusnya MUI tak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam

“Demi menegakakan marwah organisasi dan peran MUI dan jati diri MUI sebagai pelayan umat untuk berada di atas dan untuk semua elemen umat Islam,” katanya.

Din menghormati pilihan Kiai Mar’uf yang mengajukan diri untuk nonaktif sebagai Ketua MUI agar fokus memenangkan Pilpres 2019 mendatang.

Meski begitu, Din mengatakan dalam aturan MUI tidak ada aturan atau istilah nonaktif sebagai Ketua MUI. Ia menyatakan hal tersebut demi menjaga marwah organisasi MUI yang tetap mandiri dari politik praktis.

“Memang dalam ketentuan organisasi MUI tidak diatur istilah nonaktif tapi kita menghargai berada dalam posisi nonaktif tapi harus menjaga marwah organisasi tidak boleh memakai organisasi untuk kepentingan politik,” tukasnya.

Kiai Mar’uf Amin memang memilih nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu bertujuan guna menjaga independensi MUI dalam Pilpres 2019 mendatang.

“Iya benar nonaktif, bukan mundur, (dari jabatannya), untuk menjaga independensi MUI,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here