Ini 15 Program Kemenag untuk Cegah Korupsi

1441
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan (Foto: Kemenag)

Depok, Muslim Obsession – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan menyatakan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kemenag telah melakukan 15 program pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Sekjen saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), di Depok, Jawa Barat.

Pencegahan korupsi di Kemenag menurut Nur Kholis dilaksanakan dalam dua kategori program. Pertama, melalui program yang sifatnya normatif seperti penetapan peraturan, PMA, surat edaran, dan sebagainya.

“Kedua, melalui program aksi yang sifatnya mitigasi dan dilakukan sebagai upaya early warning system,” ujar Nur Kholis, Rabu (21/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Nur Kholis yang juga menjabat Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal menguraikan 15 program cegah korupsi yang telah dilakukan Kemenag.

Pertama, program Reformasi Birokrasi (RB). Program yang juga dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga ini, berdampak positif di lingkungan Kemenag.

“Ini dapat dilihat dari indeks RB Kemenag yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, di mulai dari tahun 2014,” tutur Nur Kholis seperti dilansir Kemenag RI, Kamis (22/11/2018).

Kedua, internalisasi Lima Nilai Budaya Kerja. Menurutnya didengungkannya Lima Nilai Budaya Kerja pada berbagai kesempatan, memberikan dampak pada kesadaran ASN untuk bersikap lebih baik dalam organisasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here