Hoax! Menag Tarik Ucapan Soal Batal Haji 2020

680
Menteri Agama, Fachrul Razi. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Fachrul Razi kembali jadi obyek kabar bohong atau hoax. Berita yang menyatakan bahwa Menteri Agama menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 dipastikan adalah kabar bohong.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Suhaili menegaskan, hoax tersebut berasal dari berita yang dilansir salah sebuah media online pada Senin (8/6) malam dengan judul “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya”.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat lalu.

“Berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu medcom. Padahal, berita di medcom sudah benar, tertulis dengan judul Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji,” jelas Suhaili di Jakarta, seperti dilansir Kemenag, Selasa (9/6/2020).

“Berita Menag tarik ucapan soal Pembatalan Haji yang ditulis Tribun itu jelas hoax atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegasnya lagi. (Baca: Kemenag Tegaskan Kembali Alasan Batalnya Haji 2020)

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu, jelasnya, sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020.

Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

“Menag juga tidak pernah menyampaikan pengandain bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi,” tutupnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here