Fasilitasi Sertifikasi Halal, BPJPH Bina 100 Pelaku UMK di Kepri

583
BPJPH) melakukan pembinaan terhadap 100 pelaku UMK di Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: kemenag)

Bintan, Muslim Obsession – Badan Penyelenggara Jaminan  Produk Halal (BPJPH) memberikan pembinaan kepada 100 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Aula Razali Jaya STAIN SAR Kepulauan Riau, Jalan Lintas Barat, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020).

Kegiatan yang dilakukan bersama Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau itu diikuti para pelaku UMK yang berasal dari Tanjung Pinang, Karimun, Lingga, dan Batam.

Dilansir Kemenag, Selasa (20/10/2020), kegiatan ini merupakan bagian program fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan Kemenag terhadap 3.283 UMK yang tersebar pada 20 provinsi di Indonesia.

“Bimtek ini penting untuk mempersiapkan UMK di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau, untuk menerapkan standar halal yang sangat dibutuhkan untuk berkompetisi di pasar global,” ujar Kepala BPJPH Sukoso, di Bintan, Senin (19/10).

Melalui Bimtek JPH ini, Sukoso berharap pelaku UMK semakin siap, dan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halalbdapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai target.

Ia meminta agar pelaku UMK tidak melalaikan urgensi sertifikasi halal dalam pengembangan usahanya. “Sertifikasi produk halal sangat penting. Jangan lengah dengan (melalaikan) kehalalan produk, karena pasar (dapat) diambil oleh orang lain,” imbuh Sukoso.

Profesor di bidang Biokimia itu mengatakan bahwa untuk dapat unggul di sektor perdagangan global, banyak negara telah mempersiapkan diri dengan berbagai instrumen yang diperlukan. Mereka, lanjut Sukoso, menyadari betul bahwa kebutuhan dunia akan produk halal sangat besar.

Untuk itu, ia mengajak pelaku UMK yang hadir untuk semakin meningkatkan standar kualitas produknya, agar mampu bersaing bahkan unggul dibandingkan produk dari negara lain. “Saya tahu produk luar sudah banjir di Kepri,” kata Sukoso.

Kondisi ini, menurut Sukoso, sudah diantisipasi oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang JPH. UU tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH bertujuan selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Untuk itu, BPJPH sudah menggunakan standar proses (sertifikasi halal) yang ditentutan berdasarkan Undang-undang.” tegas Sukoso.

Sukoso pun menggarisbawahi pentingnya integritas pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produknya. “Pertanggungjawaban atas produk halal bukan saja kepada konsumen di dunia saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab hingga akhirat,” pesan Sukoso.

Ia juga mengungkapkan adanya tantangan yaitu berupa rendahnya literasi halal di Indonesia. Ia menegaskan, dengan komitmen bersama dari berbagai pihak termasuk masyarakat tantangan itu pasti dapat dihadapi dengan cepat. “Apalagi saat ini sertifikasi halal telah diterapkan secara mandatory sebagai kewajiban di Indonesia,” tutur Sukoso.

Salah satu upaya dalam meningkatkan literasi halal ini, menurutnya adalah dengan mengoptimalkan peran perguruan tinggi di masyarakat. “Literasi halal kita mulai dari kampus, karena akan ada proses diskusi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Menurut Sukoso pemerintah akan terus mendorong eksistensi UKM dengan berbagai kemudahan termasuk dalam sertifikasi halal. Melalui UU Omnibuslaw, bahkan pemerintah bermaksud memberikan tarif sebesar Rp.0 dalam sertifikasi halal bagi produk UMK yang beromzet di bawah Rp.1M pertahun.

Pada kesempatan tersebut, Sukoso juga menyerahkan sertifikat bagi pelaku usaha yang telah mengajukan sertifikasi halal. Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, Kabid Bimas Islam Edi Batara, Kepala Bagian UAK STAIN SAR Provinsi Kepri Imam Subekti.

Hadir pula Direktur LPPOM MUI Kepri Khairuddin Nasution, Kabid Perindustrian Dinas Koperasi UKM & Perdagangan Sumarni, dan Kasi Sandang & Pangan Dinas Perindustrian& Perdagangan Kota Tanjungpinang Dian Nefrianti. Mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Rencananya, kegiatan Bimtek selanjutnya akan digelar minggu depan.

Selepas memberikan pembinaan pelaku UMK, Sukoso menyempatkan meninjau kegiatan UMK di sentra kerupuk ikan di daerah Bintan Timur. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here