Dosa-Dosa Suami yang Sering Terjadi Namun Jarang Disadari

1115

Oleh: Drs. H. Tb Syamsuri Halim, M.Ag (Pimpinan Majelis Dzikir Tb. Ibnu Halim dan Dosen Fakultas Muamalat STAI Azziyadah Klender)

Di dalam rumah tangga terdapat perbedaan kedudukan bagi suami dan istri, sebagaimana kewajiban suami terhadap istri dan kewajiban istri terhadap suami. Namun demikian, istri memiliki posisi yang istimewa, terutama bagi mereka yang dapat menjadi ciri-ciri istri shalihah, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ, وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّوْجَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia itu penuh dengan kenikmatan. Dan sebaik-baik kenikmatan dunia yaitu istri yang shalihah”.

Sedangkan kedudukan kaum laki-laki dalam rumah tanggal dijelaskan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala berikut ini:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,” (QS. An-Nisa [4]: 34).

Tanpa disadari, dalam kehidupan keluarga tidak jarang para suami melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala dan telah melanggar hak-hak isterinya.

Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang oleh Islam dikategorikan sebagai tindakan dosa suami terhadap istri berikut yang paling sering terjadi:

1. Membiarkan Istri yang Tidak Shalat

Salah satu perbuatan dosa suami adalah ia tidak menegur istrinya yang tidak melaksanakan shalat serta juga tidak mengajarkan ilmu agama ketika istri malas dan lalai menjalankannya. Padahal sudah menjadi kewajiban suami untuk memelihara diri dan keluarga yang dipimpinnya dari pedihnya adzab kubur dan siksa neraka, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka,” (QS. At-Tahrim [66]: 6).

Ayat di atas menunjukkan bahwa Islam tidak hanya membincang urusan agama, namun juga mengatur persoalan pendidikan keluarga.

2. Mengabaikan Istri

Suami dan istri memang memiliki kedudukan yang berbeda. Namun tentunya hal ini tidak lantas membuat suami mengabaikan kedudukan istri. Bahkan, istri memiliki posisi yang istimewa. Islam memberikan penghargaan khusus terhadap kaum wanita sebagaimana tersebut dalam hadits nabi:

اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَادِ اِذَاصَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلَادُ وَاِذَافَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلَادُ

“Wanita adalah tiang negara jika wanitanya baik maka baiklah negara, dan bila wanita buruk maka negara juga ikut buruk”.

Seorang suami memiliki posisi penting dan berkewajiban untuk mendidik istrinya agar menjadi wanita-wanita shalihah. Dan pada akhirnya, setiap istri akan turut memberikan pendidikan dan contoh kepada anak-anak mereka. Seorang istri memiliki andil dalam perkembangan sebuah negara yang secara tidak langsung merupakan dampak dari karakter generasi bangsa.

3. Emosi Berlebihan Hingga Menceraikan Istrinya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ، وَالرَّجْعَةُ

“Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh-sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main akan jadi pula, yaitu nikah, talak dan rujuk”.

4. Suami yang Berselingkuh

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,” (QS. An-Nur [24]: 30-31).

5. Suami yang Enggan Menafkahi Istri

Suami setelah melakukan ijab kabul dalam akad pernikahan, maka sepatutnya suami telah setuju untuk menafkahi istri. Perbuatan menelantarkan nafkah istri dengan sengaja termasuk perbuatan dosa.

Abdullah bin Amr mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR. Abu Dawud, Muslim, Ahmad dan Thabrani).

6. Bersetubuh Saat Istri Haid

Perbuatan ini termasuk dosa jika dilakukan oleh suami. Terutama jika suami tetap memaksa melakukan hubungan intim, padahal ia tahu sang istri sedang haid.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kami menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; janganlah kamu mendekati sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri,” (QS. Al-Baqarah [2]: 222).

7. Suami yang Tidak Ada Rasa Cemburu

Tipe suami semacam ini adalah suami yang tercela. Yaitu suami yang tidak punya rasa cemburu ketika istri mengumbar auratnya dan menjadi ‘santapan’ mata laki-laki lain. Kategori ini juga berlaku bagi suami yang mendiamkan istri dan anak gadisnya keluar rumah dengan banyak pelanggaran hukum agama.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda,

ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ

“Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka kepada orangtua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya,” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain).

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here