Dewan Ideologi Islam Pakistan Keluarkan Fatwa Merokok Hukumnya Haram

425
Setop merokok (Foto: Daily Sabah)

Muslim Obsession – Beberapa ulama Islam berkumpul dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Society for the Protection of the Rights of the Child (Sparc) bersama Dewan Ideologi Islam (CII) pada Kamis (18/11/2021) waktu setempat.

Pada konferensi tersebut, Dewan Ideologi Islam (CII) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa merokok adalah ‘tidak boleh’, tidak diinginkan, dan melanggar hukum dengan alasan banyaknya efek negatif dari merokok terhadap kesehatan manusia.

Para peserta konferensi juga dididik tentang efek mematikan dari merokok yang semakin disadari oleh masyarakat.

Dampak negatif rokok tidak hanya merugikan perokok tetapi juga berdampak pada mereka yang terpapar asap rokok khususnya generasi muda, yang kemudian mendorong ulama untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya.

Dikutip dari The Islamic Information, Menteri Negara Urusan Parlemen Ali Mohammad Khan juga telah memperingatkan bahaya merokok.

Dikatakannya, di negara muda seperti Pakistan, efek merokok berlebihan justru akan muncul seiring bertambahnya usia penduduk dan berkembangnya berbagai masalah kesehatan terkait tembakau, seperti penyakit jantung kronis, paru-paru, dan hampir semua jenis kanker.

Khan juga menekankan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi tembakau juga perlu segera direvisi.

Ketua Qibla Ayaz CII menjelaskan bahwa dengan mempertimbangkan bahaya merokok, CII dan ulama terkemuka yang hadir dalam konferensi sepakat bahwa merokok termasuk dalam kategori kegiatan yang harus dihentikan sebagaimana diatur dalam hukum Islam.

Tokoh lain yang berbicara pada konferensi tersebut adalah Malik Imran Ahmed, pemimpin kampanye untuk Anak-Anak Bebas Tembakau Pakistan.

Dia berpendapat bahwa Pakistan sangat rentan terhadap implementasi pengendalian tembakau yang lemah sebagai akibatnya kita sudah dapat melihat dampak paling sensitif pada kaum muda negara itu.

Data menunjukkan bahwa 1.200 anak-anak di Pakistan antara usia enam sampai 15 tahun telah mulai merokok setiap hari yang menyebabkan tingginya angka kematian akibat merokok yaitu 170.000 kematian setiap tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here