Batasi Mobilitas Warga, Pemkot Bogor Berlakukan Aturan Ganjil-Genap untuk Mobil dan Motor

552
Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bogor, Muslim Obsession – Kasus pasien positif Covid-19 yang semakin meningkat membuat Pemkot Bogor membuat aturan ganjil-genap untuk semua jenis kendaraan setiap Jumat hingga Ahad.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (4/2/2021), mengatakan bahwa aturan yang diputuskan bersama Polresta Bogor Kota itu bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Hujan tersebut.

“Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor, akan diberlakukan ganjil genap,” kata Bima.

Bima menegaskan, untuk pekan ini kebijakan ganjil genap hanya diberlakukan pada Sabtu dan Ahad, karena pada Jumat masih proses sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan Pemkot Bogor dengan menyebar video singkat di media sosial.

Setiap kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap nantinya akan diminta putar balik.

“Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya, dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi. Mulai besok kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini,” tegas Bima.

Menurut Bima, kebijakan ini terpaksa dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat. Aturan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan kendaraan di Kota Bogor.

“Ini untuk mengurangi monilitas warga. Kita tidak mungkin memberlakukan lockdown total. Karena itu, metode ganjil genap ini kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga,” ungkapnya.

Aturan tersebut diberlakukan di semua ruas jalan Kota Bogor dan semua kendaraan pribadi. Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, hanya kendaraan tertentu seperti pengangkut logistik dan kebutuhan darurat lainnya yang dikecualikan.

“Polresta akan mengawasi jalan protokol, akan mengingatkan warga sejak keluar rumah. Tapi untuk kendaraan angkutan, ambulans, pelayanan sosial, sembako, dan lainnya, dapat pengecualian. Kalau masyarakat pengendara roda 4 atau roda 2, kami putar balik arah,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here