Banser Bakar Bendera Tauhid, MUI Imbau Tak Gelar Aksi

968
KH Didin
Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, MSc

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak menggelar aksi unjuk rasa menanggapi pembakaran bendera tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Kami mengharapkan kepada yang tidak setuju untuk tidak meneruskan aksinya itu. Kita cooling down, masing-masing melakukan muhasabah. Melakukan introspeksi diri dimana letak kesalahan masing-masing,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Didin Hafidhuddin di kantornya, Menteng, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Didin menilai masyarakat perlu menahan diri menanggapi hal ini karena khawatir malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Tujuannya untuk memecah belah umat.

“Karena ini khawatir dimanfaatkan untuk melakukan apa yang disebut dengan politik devide et impera (politik mengadu domba), politik memecah belah kelompok umat dengan kelompok yang lain,” katanya.

Terkait aksi yang dilakukan oleh oknum Banser NU, sejumlah pihak menilai bendera yang dibakar itu di dalamnya terdapat kalimat syahdat. Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyebut bahwa bendera yang dibakar adalah simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Terlepas dari polemik itu, MUI meminta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut meminta maaf. Karena perbuatan itu telah menyebabkan kegaduhan.

“Kami sudah menyampaikan secara tertulis kemarin supaya semua pihak yang menjadi penyebab kegaduhan ini meminta maaf. Paling tidak, meski tidak merasa salah, perbuatan itu telah membuat kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI tidak pernah memiliki bendera organisasi resmi. Ismail masih berkukuh bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser NU Garut adalah bendera atau panji Nabi Muhammad. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here