Agar Mudah Dipahami, Kemenag Susun Standar Mutu Pendidikan Al-Quran

361
Hafal Al-Quran 5
Santri RHI sedang melakukan kegiatan murojaah (Foto: Edwin Budiarso)

Bogor, Muslim Obsession – Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, perumusan standar mutu Pendidikan Al-Quran sangat penting, agar pemahaman terhadap kandungan Kitab Suci ini dapat diresapi masyarakat Islam.

Oleh karenanya, para aktivis atau penggiat Pendidikan Al-Quran dituntut lebih berpikir proaktif dan proyektif. Sebab, pemahaman tentang Al-Quran harus disiapkan untuk merespon kebutuhan masa depan.

“Standar mutu Pendidikan Al-Quran bisa dicapai, apabila semua komponen penyelenggaraannya juga memenuhi standar,” katanya pada Halaqah Standar Mutu Taklimul Qur’an Lil Aulad, di Bogor, Jumat (3/9/2021).

Di hadapan peserta halaqah, Waryono menegaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam penyusunan standar mutu Pendidikan Al-Quran adalah mengenai batasan umur pada masing-masing jenjang kelas. Hal ini perlu diperjelas agar jenjang usia Pendidikan Al-Quran lebih jelas.

“Al-Quran memiliki banyak varian. Qira’ah Sab’ah contohnya, kita harus memberikan wawasan kepada masyarakat tentang itu. Karena kecenderungan masyarakat kita akan menyalahkan yang berbeda. Melalui Qira’ah Sab’ah ini ternyata perbedaan bacaan Al-Quran itu ada dan biasa,” jelas mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Waryono berharap, halaqah ini tidak hanya sekedar menjadi wacana. Rumusan yang dihasilkan agar segera terealisasikan.

Kegiatan Halaqah Standar Mutu TQA ini dilaksanakan tiga hari, 1-3 September 2021. Kegiatan ini digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama untuk menyusun standar mutu Pendidikan Al-Quran bagi Anak atau Taklimul Quran Lil Aulad (TQA).

Kasubdit Pendidikan Al-Quran, Mahrus, mengatakan perumusan standar mutu Pendidikan Al-Quran merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pembelajaran Al-Quran.

“Salah satu upaya  menjaga kualitas Pendidikan Al-Quran itu harus adanya kurikulum yang jelas dan terstandar. Kehadiran narasumber KH. Saifullah Ma’shum dan KH. Dr. Ahsin Sakho semakin melengkapi penyusunan standar Pendidikan Al-Quran,” lanjut alumni Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.

Halaqah TQA ini diikuti  praktisi pendidikan Al-Quran di Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Hadir juga perwakilan dari  MI Tahfidh Putri Krapyak, MTs Yanbu’ Al-Quran Kudus, dan SMA Tahfidh Wonosobo. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here