Demi Kesejahteraan Guru, Muhammadiyah Akan Sediakan Rumah Subsidi

167
Dwi merupakan guru bahasa Inggris di salah satu SDN di Malang, Jawa Timur. Ia sudah mengajar 18 tahun lamanya sebagai guru honorer.

Muslim Obsession – Gandeng Bank Syariah Indonesia (BSI), Perusahaan umum pembangunan perumahan Nasional (Perumnas), dan Badan Pengelolaan Tabungan perumahan rakyat (BP Tapera), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah komitmen sediakan rumah subsidi bagi guru dan pegawai di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.

Hadir di acara penandatanganan perjanjian kerjasama penyaluran pembiayaan pemilikan rumah sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy menerangkan rumah subsidi ini, lebih-lebih kepada guru Muhammadiyah supaya bisa fokus memajukan pendidikan.

“Kualitas pendidikan itu berawal dari kesejahteraan guru. Program kilau surya ini bertujuan untuk membantu para guru yang ada di sekolah Muhammadiyah agar bisa memiliki rumah dengan berbagai upaya dari semua pihak,” kata Muhadjir di Jakarta pada, Rabu (13/4).

Guru yang mengabdikan diri untuk memperbaiki kualitas hidup anak bangsa harus diperhatikan kesejahteraannya, paling tidak kebutuhan mendasarnya yaitu rumah sebagai tempat tinggal.

Oleh karena itu, pihaknya terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan mendasar bagi guru-guru dan pegawai di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.

“Untuk itu saya berpesan kepada Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, supaya segera berkoordinasi dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat, bergerak secara masif, demi memberi kesempatan kepada seluruh guru sekolah Muhammadiyah yang belum memiliki rumah agar segera mendapatkan fasilitas kerja sama yg sudah ditandatangani bersama,” kata Muhadjir.

Muhadjir juga akan mengupayakan subsidi-subsidi baik dari yang sudah bekerja sama, maupun yang masih dikumpulkan berdasarkan potensi-potensi mitra di Muhammadiyah.

Pasalnya, lebih dari setengah jumlah guru di Muhammadiyah masih mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), bahkan di DKI Jakarta, masih ada guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mendapatkan gaji Rp600.000.

“Nantinya Bapak dan Ibu dari lembaga di sini punya pekerjaan rumah untuk mencarikan sumber, bagaimana agar mereka bisa ringan cicilannya, entah itu dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, atau dari dana-dana yang lain,” kata Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) ini menambahkan, bahwa kementeriannya sudah memiliki data sesuai nama dan alamat (by name by address) guru-guru dengan penghasilan rendah di seluruh Indonesia, agar dapat menjadi perhatian seluruh instansi dan lembaga yang hadir.

Selain itu, Muhadjir juga menyarankan supaya lahan wakaf Muhammadiyah supaya dikelola menjadi lebih produktif seperti digunakan sebagai tempat penyediaan rumah bagi guru-guru Muhammadiyah yang sampai saat ini belum memiliki.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here