Emanuel Herdiyanto: Cuitan Romo Benny Susetyo Bukan Sikap Gereja Katolik

740
Romo Benny Susetyo.

Jakarta, Muslim Obsession – Romo Benny Susetyo murka cuitannya tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikritisi banyak orang dan dianggap melanggar etika.

Lewat tim pengacara pimpinan Petrus Selestinus, Benny mengancam akan memenjarakan lima tokoh gerakan Pro Demokrasi, yakni Adhie M Massardi, Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun, dan Hersubeno Arief.

Adhie M Massardi, salah satu yang terancam dipenjarakan karena dianggap mengkritisi cuitan Benny Susetyo sudah menunjuk pengacara untuk menghadapi pemolisian yang dilakukan kuasa hukum Benny Susetyo.

“Saya belum berkoordinasi dengan Rocky, Refly, Pigai dan Hersub. Pada saatnya kami akan bergerak bersama melawan ‘ketengilan” Benny Susetyo ini. Tapi saya sudah memberikan kuasa kepada Emanuel Herdiyanto SH,” kata Adhie.

Dihubungi secara terpisah, Emanuel Herdiyanto SH membenarkan sudah diberi kuasa oleh Adhie Massardi.

“Benar. Tadi malam saya dihubungi via HP oleh salah satu senior saya Bang Adhie Massardi untuk mendampingi beliau sebagai kuasa hukum dalam kaitannya dengan cuitan (tweet) Romo Benny Susetyo yang sekarang telah menjadi persoalan hukum,” kata Herdiyanto lewat keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).

Herdiyanto mengatakan, sejatinya dia sangat respek pada Adhie. Terutama dulu saat masih aktif sebagai Sekjen PP PMKRI, Herdiyanto mengaku sering sekali bertemu dan berdiskusi bahkan terlibat aksi bersama di Gerakan Indonesia Bersih (GIB).

“Ada beberapa hal yang membuat saya bersedia. Pertama, secara profesi, sebagai advokat saya diikat oleh sumpah untuk selalu menegakkan hukum dalam segala situasi, dan permintaan Bang Adhie adalah kehormatan bagi profesi saya sebagai advokat,” tegasnya.

Di sisi lain, jelas Herdiyanto, ia sendiri kaget dengan cuitan Romo Benny yang kemudian direspon para senior dan aktivis pejuang Pro Demokrasi. Menurutnya, kurang tepat jika pernyatan itu dikemukakan oleh seorang Romo yang juga dikenal sebagai aktivis.

“Nah, pada persoalan Romo Benny yang dikenal sebagai aktivis, saya merasa heran jika komentar atau reaksi klien saya kemudian ditanggapi sebagai delik. Akitivis kan harusnya tidak boleh tersinggung, sebab diskusi atau komentar adalah dialektika gagasan untuk menemukan keadaan baru yang mungkin saja membenarkan pendapat dia atau bisa jadi menyempurnakan, atau sebaliknya,” ujarnya.

Terkait konten cuitan Romo Benny tentang MUI itu, sambung Herdiyanto, ia meyakini jika itu bukanlah sikap Gereja Katolik, atau lebih pada pernyataan pribadi.

“Katakanlah Romo Beny, sebagai aktivis, hendak berdiskusi terkait penangkapan pengurus MUI oleh Desnus 88, dan pernyataan pembukanya dalam kejadian tersebut adalah seperti cuitannya lalu, mengapa harus tersinggung dan menjadikannya delik pidana?”

Namun demikian, sebagai hak hukum, ia mempersilakan Romo Benny untuk melaporkan. Ia sendiri percaya bahwa percaya tidak mudah untuk memaksa kepolisian menjadikan persoalan demikian sebagai delik, apalagi cuitan awal Romo Benny sendiri jauh lebih berpotensi delik.

“Ada baiknya, ini saran hukum untuk dipertimbangkan pihak Romo Benny, agar melakukan klarifikasi dengan meminta maaf kepada masyarakat terkait cuitannya, dan mencabut laporan polisi yang sudah dibuatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Salestinus melaporkan konten video pada akun YouTube Rocky Gerung. Petrus Selestinus melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian terkait konten YouTube Rocky Gerung dan Hersubeno Arief.

Konten YouTube yang dimaksud itu terdapat dalam akun Rocky Gerung Official dengan judul ‘CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI BPIP’. Konten itu memuat percakapan Rocky Gerung dengan Hersubeno Arief.

“Jadi tadi kami sudah lapor ke SPKT Polda Metro Jaya tentang dugaan telah terjadi tindak pidana karena terjadi ujaran kebencian dan berita bohong yang timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Peristiwa itu bermula dari wawancara di channel YouTube Rocky Gerung Official yang dilalukan Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung,” kata Petrus mengutip Detik.com.

Menurut Petrus, konten di video itu mengandung pernyataan provokatif. Dia menuding konten tersebut menyebarkan berita bohong.

“Akibat dari judul bersifat provokatif dan tidak mengandung kebenaran itu, muncul tanggapan negatif terhadap Romo Benny, BPIP, gereja Katolik, terhadap KWI, bahkan masuk ke nuansa SARA,” ujar Petrus. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here