Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Ustadz di Tangerang

484

Jakarta, Muslim Obsession – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku penembakan terhadap salah seorang ustadz berinisial A (43) atau kerap disapa ustadz Alex di Kota Tangerang. Ketiga tersangka yakni M, K, dan S.

Ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.

“Pertama saudara M, ini inisiator kejadian ini, dia aktor intelektual, hari Kamis lalu diamankan di Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers,” Selasa (28/9).

Kemudian tersangka K dan S yang juga diamankan di daerah Serang, Banten saat akan mencoba melarikan diri ke daerah Sumatera.

Dalam kasus ini, diungkapkan Yusri, K berperan sebagai eksekutor atau yang menembak korban. Sedangkan tersangka S berperan sebagai joki.

“Jadi tiga tersangka kita amankan,” ucap Yusri.

Saat ini, kata Yusri, pihaknya masih mengejar satu orang DPO berinisial Y. Ia diketahui sebagai penghubung antara M selaku otak pembunuhan dan K selaku eksekutor.

“Kami kasih waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri. Kami kejar, kami tahu identitas tim masih bergerak di lapangan,” tutur Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Diketahui, ustaz Alex ditembak oleh orang tak dikenal di RT 02/05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB usai melaksanakan sholat magrib berjamaah di masjid Jami’l Nurul Yaqin. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here