Bachtiar Chamsyah: Tangsel Terancam Banjir

839
Pengurukan setu bisa berakibat buruk bagi masyarakat.

Tangsel, Muslim Obsession – Setu atau danau memiliki fungsi yang penting bagi warga sekitar, yakni menjadi tempat parkir air sekaligus sebagai kawasan resapan air. Alangkah nistanya apabila setu diuruk atau ditimbun oleh tanah untuk kepentingan individu semata, seperti yang terjadi saat ini di Kelurahan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Warga sekitar Setu, yang juga Mantan Menteri Sosial periode 2001-2009 Bachtiar Chamsyah mengaku geram atas perbuatan pemilik setu yang diduga tengah menimbun setu tersebut. Apalagi keberadaan setu yang luasnya kurang lebih 2,5 Ha ini sudah ada sejak 55 tahun yang lalu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pemilik setu yang bekerja sama dengan seorang warga bermaksud akan menimbun setu yang keberadaannya sudah ada sejak puluhan tahun silam,” ujar Bachtiar kepada tim OMG.

Pria kelahiran 31 Desember 1945 ini menjelaskan, selama ini setu telah berfungsi sebagai penampung air dikala musim hujan dan sekaligus pencegah banjir, sedangkan di musim kemarau sebagai sumber air bagi masyarakat sekitar. Apabila pengurukan setu itu terjadi, tak menutup kemungkinan wilayah Tangsel bakal dilanda banjir.

“Keberadaan setu ini menjadi keseimbangan ekosistem pada lingkungan hidup,” tegasnya.

Tak hanya itu, undang-undang lingkungan hidup juga menjaga keberadaan setu-setu yang ada di Indonesia. Untuk itu, saya tidak setuju dengan pengurukan setu,” tegasnya.

Dia mengakui, memang setu yang berada di samping rumahnya ini milik pribadi, tapi milik pribadi bukan mutlak semena-mena. “Milik pribadi itu berfungsi sosial, jangan gara-gara milik dia, lingkungan rusak,” tambahnya.

Oleh karena itu dia berharap pemerintah daerah harus menjaga setu yang ada di daerah Tangsel ini, jangan sampai setu-setu yang ada di daerah Tangsel ini satu demi satu berkurang. Jangan sampai setu tersebut diuruk untuk dijadikan perumahan.

“Maka apa yang terjadi, rumah-rumah seperti itu pasti akan banjir, dan pondasinya pasti tidak kuat. Orang sering kali tertipu jika tidak mengetahui asal muasal keadaan daerah itu. Itu berbahaya,” ujar pria kelahiran Aceh ini.

Bachtiar berharap kepada pemerintah daerah pengembang yang meminta izin untuk pengurukan setu, hendaknya mempertimbangkan hal itu dengan berbagai aspek, jangan buru-buru menyetujui. “Saya tidak sependapat dengan hal itu,” ungkapnya.

Dia khawatir pengurukan setu tersebut berdalih hanya untuk membuat warung di bibir setu, yang nantinya untuk menambah penghasilan warga setempat.

Dia mengaku tidak berkeberatan jika ada tetangganya yang membuka warung di bibir setu tersebut, tapi dia keberatan kalau setu yang ada itu diuruk untuk tahapan selanjutnya, yakni membuat perumahan di tempat itu.

“Saya melihat ada kekhawatiran apa yang dilakukan oleh pemilik dengan memakai warung tersebut adalah upaya untuk tahapan selanjutnya. Itu yang saya khawatirkan, kalau tidak ya Alhamdulillah,” ucap Bachtiar.

“Tapi kalau itu terjadi, apa yang dilakukan hari ini adalah gambaran untuk perencanaan untuk melakukan pengurukan untuk setu yang ada,” tambahnya.

Sepengetahuan dirinya, setiap pengurukan tentu harus ada izin. “Sampai sekarang saya melihat tidak ada izin untuk itu,” ungkap Bachtiar.

Dia bercerita, kira-kira beberapa pekan yang lalu dirinya melihat ada Satpol PP pernah menyegel tempat pengurukan setu tersebut. Tapi setelah satu minggu disegel kegiatan berlangsung seperti biasa lagi dengan memakai alat-alat berat.

“Saya tidak mengerti, izin belum ada sementara orang melakukan kegiatan, dan kemudian pernah disegel. Pertanyaan yang mendasar, di mana wibawa pemerintah?” tanya Bachtiar dengan merasa heran.

Menurut dia, pemerintah daerah (Pemda) harus menegakkan peraturan di situ. Pemda harus tegas menghentikan semua kegiatan, sampai izin dikeluarkan.

“Itu baru benar. Nggak bisa dong izin belakangan tapi sudah berjalan, karena dalam izin itu nampak sudah yang akan dibangun, perencanaannya bagaimana, aspek yang perlu ditinjau, kekuatannya bagaimana,” jelas Bachtiar.

Biasanya jika pemerintah menyetujui izin, imbuhnya, Pemda harus mempertimbangkan berbagai aspek. Sementara itu, sampai hari ini informasi yang dia terima, izinnya pun tidak ada.

Belum lama ini Bachtiar mengaku telah didatangi oleh Ketua RT setempat. Dia dijelaskan oleh RT bahwa pengurukan itu untuk pembuatan jalan setapak atau jogging track.

“Kata ibu RT bukan menguruk, katanya membuat jalan setapak mengelilingi setu, jogging track. Saya merasa heran kok pemilik setu berbaik hati untuk membuat jogging track, dengan kedalaman setu yang ada,” tanyanya dalam hati.

Pria berdarah Aceh ini mengetahui, kalau membuat jogging track itu membutuhkan biaya yang tidak murah. “Saya berharap semoga harus jujur maksudnya apa, nggak usah berdalih membuat jogging track,” ucapnya.

Untuk itu dia menegaskan, ketidaksetujuan dirinya atas penimbunan atau pengurukan setu jika tidak ada hubungannya dengan warung untuk membuat usaha, dia mempersilakan. Tapi dia tahu juga pemilik warung tersebut itu diduga bekerja sama dengan orang yang bernama Jimmy.

“Saya ingin mengingatkan kepada saudara Jimmy, jangan segala sesuatu itu diukur dengan uang. Tolong pertimbangkan dampak apa yang akan dilakukannya,” tegasnya.

Sebab pengurukan terhadap suatu tempat penampungan air atau setu itu punya dampak kepada masyarakat sekitar. “Dan jangan menambah rasa sakit hati masyarakat,” pungkasnya. (Poy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here