Penindasan Muslim Uighur Langgar HAM dan Hukum Internasional

1215
Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.

Seperti ramai diberitakan, pemerintah China melakukan penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama terhadap Muslim Uighur.

“Penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional,” kata Din dalam keterangan pers, Senin (17/12/2018).

Din Syamsuddin yang juga merupakan President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Din juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menyatakan dan menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah China dan membela nasib umat Islam di sana.

Kepada Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional, Din mendesak agar nasib umat Islam Uighur diselamatkan dan bersikap tegas terhadap rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.

Kepada umat Islam sedunia, Din Syamsuddin mengimbau agar mengulurkan tangan dan memberi pertolongan bagi saudara-saudara Muslim dengan segala cara yang memungkinkan.

Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights secara tegas menjamin kebebasan beragama bagi segenap manusia.

Oleh karenanya Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang pun memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here