Jaga Independensi MUI, Kiai Ma’ruf Nonaktif Sebagai Ketum

907
Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Mendaftar Pilpres 2019 ke KPU
Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Mendaftar Pilpres 2019 ke KPU (Foto: Macannews)

Jakarta, Muslim Obsession – Calon wakil presiden (cawapres) KH. Ma’ruf Amin akhirnya menyatakan nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mundurnya Kiai Ma’ruf diyakini sebagai upaya untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis.

Menurut Waketum MUI, H. Zainut Tauhid Sa’adi, sejatinya, pasangan Joko Widodo itu sudah tak lagi menjadi ketua umum sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan nonaktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi,” ungkap Waketum MUI, Zainut Tauhid kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Zainut Tauhid menjelaskan, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagai cawapres tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.

“Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” tambahnya.

Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, papar Zainut Tauhid, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan H. Zainut Tauhid Sa’adi.

“Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita nonaktif,” tegas Zaenut.

Menanggapi keputusan Kiai Ma’ruf tersebut, Sekjen MUI, Dr. Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu.

“Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau nonaktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” puji Buya Anwar, sapaan akrabnya.

Ditegaskan Buya Anwar, langkah yang ditempuh Kiai Ma’ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.

“Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatsun politiknya,” jelas aktifis senior PP Muhamammadiyah itu. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here