2020, Pemerintah Akan Tambah Kuota Haji Cadangan jadi 10 Persen

793
Menag Fachrul Razi (Foto: Kemenag)

Cisarua, Muslim Obsession – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa pemerintah akan menambah kuota haji cadangan untuk masa haji 2020M/1441H menjadi sepuluh persen. Ini dilakukan untuk menyiasati agar kuota haji yang telah dimiliki negara Indonesia dapat terserap dengan lebih optimal.

Hal ini dikemukakan Menag saat Rapat Kerja gabungan bersama Komisi VIII DPR, di Cisarua, Bogor.

“Sebelumnya, kuota haji cadangan hanya sebesar 5%, atau sekitar 10.200 jamaah. Angka ini ternyata masih belum bisa memenuhi ketika ada jamaah haji batal berangkat. Jadi tahun depan dapat dinaikkan menjadi 10 persen,” ungkap Menag, Senin (25/11).

Pada musim haji 2019M/1440H, Menag menjelaskan bahwa kuota jamaah haji Indonesia terserap 99,44 persen.

“Dari 214 ribu kuota jamaah haji reguler, telah diberangkatkan sebanyak 212.732 jamaah. Ini terdiri dari 211.298 jamaah haji dan 1.434 Petugas Haji Daerah (PHD),” jelas Menag yang hadir didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, serta jajaran Ditjen PHU Kemenag.

Menag menerangkan, yang perlu menjadi perhatian adalah masih ada 1.189 jamaah dan 79 TPHD yang tidak berangkat pada musim haji 1440H/2019M. “Banyak dari mereka sebenarnya secara administrasi sebenarnya telah siap. BPIH telah lunas, bahkan visa sudah jadi,” kata Menag.

“Namun, karena alasan pribadi, mereka banyak mengundurkan diri. Mulai dari alasan sakit, hamil, atau pun alasan pribadi lainnya. Hal ini yang kemudian perlu kita sikapi. Salah satunya kita menambah kuota haji cadangan menjadi 10 persen. Agar tentunya kemanfaatan kuota yang kita miliki dapat optimal,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here