UAS, UAH hingga Habib Luthfi Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

217
The Head of Al Zaytun boarding school Panji Gumilang comes to the Police Headquarter to be questioned the forgery documents case. Antara Photo/Dhoni Setiawan impinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat mendatangi Mabes Polri. FOTO: ANTARA

Jakarta, Muslim Obsession – Ustadz Abdul Somad hingga Muhammad Lutfhi bin Yahya disebut bakal dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung selaku pihak yang melaporkan Panji ke Bareskrim Polri.

“Katanya akan manggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” kata dia di Bareskrim Polri, Senin (3/7).

Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro belum mau berbicara banyak soal peluang ketiga tokoh agama itu dimintai keterangan dalam kasus ini.

Ia hanya menyampaikan penyidik bakal memeriksa sejumlah ahli untuk didengar keterangannya terkait kasus dugaan penistaan agama ini.

“Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten membidangi hal-hal tersebut dan saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Kalau saya bicara saat ini, apakah nanti kan juga harus melihat sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan,” tutur Djuhandhani.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here