Tepis Kabar Hoax, Perusahaan Tegaskan Permen Yupi Halal Dikonsumsi

695

Jakarta, Muslim Obsession – Di media sosial tersiar kabar bahwa PT. Yupi Indo Jelly Gum (atau lebih dikenal dengan Yupi) memproduksi premen Yupi yang mengandung zat babi. Premen yang menjadi idola anak-anak di seluruh Indonesia ini diisukan haram.

Pihak perusahaan pun angkat bicara. Direktur Marketing & Sales dari Yupi, Juliwati Husman, mengkalarifikasi sekaligus menegaskan bahwa kabar atau isu yang mengatakan premen Yupi haram karena mengandung zat babi adalah tidak benar atau hoax.

Ia mengatakan, perusahaan sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini. Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke masyarakat luas di Indonesia.

“Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada,” tutur Juliwati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2).

Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat adalah bahwa gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi, dimana bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk.

Tidak hanya itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zinc. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Seperti dikutip dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Opening Ceremony AICIF 2021, industri halal merupakan alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi di dunia, dengan pasar Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai konsumen terbesar di sektor produk halal di tahun 2019, dengan angka konsumsi mencapai US$144 miliar.

Adapun komitmen dan peranan Yupi dalam industri halal di Indonesia adalah dengan terus memastikan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam semua proses produksinya, dan selalu berinovasi dan memastikan kualitas terbaik dari semua produk yang dihasilkan untuk semua konsumennya di Indonesia.

Untuk semakin meyakinkan masyarakat bahwa kabar tersebut hoaks, Yupi bahkan secara transparan memperlihatkan bagaimana permen Yupi diproduksi melalui video dalam kanal youtube (https://www.youtube.com/watch?v=F9oFzebI80o).

Sebagai pemimpin pasar dalam industri permen gummy, Yupi kata dia, selalu senantiasa memperhatikan kualitas tertinggi dari berbagai produk yang dihasilkan. Adapun bagian dari menjaga kualitas tertinggi tersebut adalah dengan menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia.

Ketiga hal tersebut merupakan komitmen berkelanjutan Yupi untuk mempersembahkan produk terbaik bagi semua konsumennya di Indonesia. Menjaga persyaratan mutu dan keamanan pangan sudah menjadi kesadaran dan prioritas Yupi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya selama lebih dari 25 tahun di Indonesia.

Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat dan izin yang telah dimiliki Yupi sejak berdiri di tahun 1996, yaitu izin edar dari BPOM untuk semua produknya, sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sejak tahun 2003, ISO 22000 sejak tahun 2008, dan tentunya adalah sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here