Tabayun! Jangan Sampai Jempol Lebih Cepat dari Pikiran

886

Tarakan, Muslim Obsession – Wakil Sekjen MUI Pusat Bidang Fatwa KH Sholahudin Al-Aiyub meminta para peserta Forum Dialog Literasi Media Berbasis Islam Wasathiyah di Tarakan Kalimantan Utara agar menjadi pelopor dalam dalam mennggunakan media sosial secara positif.

Media sosial dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. “Konten kreatif yang positif akan menjadi kebaikan yang bergulir pahalanya,” katanya di Tarakan, Sabtu (3/11/2018).

Forum Forum Dialog Literasi Media Berbasis Islam Wasathiyah ini merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Infokom MUI pusat bersama MUI daerah yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

“Mengapa MUI mengeluarkan fatwa tentang pedoman bermuamalah dengan media sosial, apa tidak ada urusan lain? Hal ini karena dampak media sosial atau dunia maya ini bisa lebih luas dari dunia nyata,” ujar Ust. Ayub, melalui siaran pers MUI, Ahad (4/11/2018).

Ia menyesalkan, semua orang sebenarnya paham kalau berbohong itu dosa. Akan tetapi banyak yang merasa tidak berdosa dengan menyebarkan kebohongan melalui media sosial.

“Kaidah yang kita pakai, Al-Kitabu kal Khithab, apa yang kita tulis dan apa yang kita sebar itu sama dengan apa yang kita sampaikan dengan lisan,” pesannya.

“Makanya kalau kita menerima infomasi kita harus tabayun dulu, klarifikasi! Jangan sampai jempol kita lebih cepat dari pikiran kita. Bahkan kadang kita belum baca informasi yang masuk ke kita sudah langsung kita sebar,” katanya.

Ketua MUI Provinsi Kalimantan Utara KH Zainuddin Dalila mengingatkan, konten negatif yang dibuat dan disebar melalui media sosial menjadi catatan buruk yang sulit termaafkan. “Kalau kita minta maaf, kita maaf kepada siapa? Semua sudah tersebar,” ujarnya.

Tahap berikutnya setelah tabayun adalah menimbang manfaat setiap konten yang akan disebar.

“Kalaupun benar, harus ditimbang manfaat dan mudarat setiap informasi yang akan disebar,” ujarnya di hadapan seratusan peserta dari utusan MUI Tarakan, beberapa utusan ormas Islam, sekolah, dan perguruan tinggi.

Sebagian besar peserta terdiri dari anak-anak muda berusia 15 sampai 35 tahun. Data yang disampaikan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Selamatta Sembiring, dari 150 juta pengguna media sosial, 120 juta adalah generasi milenial.

Pada sesi kedua, para peserta dibekali dengan keterampilan memproduksi konten-konten positif berupa meme dan video pendek dengan aplikasi yang sederhana dan mudah dioperasikan. Tidak sekedar memproduksi konten, para peserta juga dibekali trik bagaimana konten-konten itu menarik perhatian. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here