Sukses Lakukan Efisiensi, Laba Pegadaian Tumbuh 20%

468
Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – PT. Pegadaian mencatatkan laba yang menggembirakan di masa pandemi Covid-19 sepanjang 2021 dengan tumbuh 2 digit. Pada tahun 2020, perseroan membukukan laba sebesar Rp.2,02 triliun naik menjadi Rp.2,42 triliun pada tahun 2021 atau tumbuh 20%.

Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini mengingat kondisi perekonomian secara umum masih dalam kondisi yang kurang kondusif. Ia menjelaskan, pertumbuhan laba ini didukung oleh efisiensi yang dilakukan oleh manajemen dan seluruh Insan Pegadaian.

“Ketika kinerja operasional kurang menguntungkan yang berdampak pada penurunan pendapatan, maka efisiensi menjadi strategi yang dipilih agar perusahaan tetap bertahan bahkan meraih keuntungan,” ungkap Kuswiyoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

BACA JUGA: Pegadaian Tegaskan Rekrutmen Berbayar adalah Hoax

Kuswiyoto menjelaskan, beban usaha Pegadaian yang pada tahun 2020 mencapai Rp.19,17 triliun pada tahun 2021 dapat ditekan menjadi Rp.17,40 triliun. Strategi ini cukup jitu mengingat pendapatan usaha tahun 2020 mencapai Rp.21,96 triliun tahun ini terkoreksi menjadi Rp.20,63 triliun.

Sementara itu, penurunan harga emas juga turut mempengaruhi pendapatan perusahaan. Data menunjukkan, rata-rata harga emas tahun 2020 sebesar Rp.835.700, turun menjadi Rp.827.107 di tahun 2021.

“Kondisi ini memberi dampak pada penurunan Outstanding Loan (OSL) per 31 Desember 2020 sebesar Rp.56,8 triliun menjadi Rp.51,9 triliun di tahun 2021 karena 98% barang jaminan di Pegadaian adalah emas, baik perhiasan maupun emas batangan. Sedangkan sisanya adalah barang jaminan non emas. Sehingga penurunan harga emas memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan,” tuturnya.

BACA JUGA: Pegadaian Raih 3 Penghargaan dari TOP Digital Awards

Tak hanya itu, lanjut Kuswiyoto, sepanjang tahun 2021 Pegadaian juga aktif dengan program-program memberdayaan masyarakat melalui restrukturisasi, relaksasi, diskon bunga, kegiatan sosial hingga meluncurkan produk Gadai Peduli atau gadai tanpa bunga untuk pinjaman maksimal Rp.1 juta.

“Sebagai agen pembangunan, bisnis Pegadaian tidak semata-mata mencari pendapatan setinggi-tingginya tetapi berusaha memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Kuswiyoto menegaskan, selama tahun 2021 transaksi digital yang dilakukan oleh nasabah mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi.

Tercatat sepanjang 2020 jumlah transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital sebanyak 3,40 juta transaksi, pada 2021 naik 49,24% menjadi 5,09 juta transaksi. Nilai transaksi pun meningkat dari tahun 2020 sebesar Rp.5,09 triliun naik 35,73% menjadi 6,91 triliun pada tahun 2021.

BACA JUGA: Gandeng BRI, Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas

Kenaikan transaksi digital ini, menurutnya, berdampak pada penurunan biaya operasional, mengingat dari sisi penggunaan kertas misalnya dapat dikurangi, dari sisi waktu layanan juga lebih cepat. Begitu pula dari sisi data juga lebih akurat dan realtime.

“Oleh karena itu kami sangat mendorong di masa datang penggunaan aplikasi Pegadaian Digital ini semakin meningkat, karena saat ini nasabah yang sudah familiar menggunakan aplikasi baru sekitar 20% dari total nasabah,” paparnya.

Kuswiyoto menuturkan, saat ini Pegadaian terus mengembangkan fitur layanan digital. Terbaru perusahaan telah meluncurkan Kartu Emas Pegadaian. Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

BACA JUGA: Konsisten Bantu Masyarakat di Era Pandemi, Pegadaian Raih Penghargan Best TJSL 2021

“Dengan menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, nasabah bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa,” kata Kuswiyoto.

Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.

Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.

Proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here