Antara Bai’atur Ridwan dan Piagam Makkah Parmusi

Sebuah Ikhtiar Motivasi untuk Para Dai Desa Madani Parmusi.

373
Ketua Umum PP Parmusi Drs. H. Usamah Hisyam, M.Si memimpin langsung musyawarah yang menerbitkan Piagam Makkah, Ahad (3/3/2024).

Oleh: Drs. H. Muchlis Achmad (Ketua PD Parmusi Kabupaten Gowa)

Bai’atur Ridwan adalah Janji Setia yang diikrarkan para sahabat di hadapan Rasulullah Saw. di bawah pohon rindang usai Sahabat Nabi Usman bin Affan diisukan wafat karena dibunuh. Sedangkan Piagam Makkah, apabila dianalogkan sama dengan Piagam Madinah yang dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad Saw. yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum penting di Yastrib kemudian bernama Madinah pada tahun 622 M.

Dalam konteks Piagam Makkah yang disepakati pada tanggal 3 Maret 2024 dapat juga dikatakan sebagai “Janji Setia para Dai Parmusi” merupakan sebuah Janji Penguatan terhadap Gerakan Dakwah Ilallah (Manhaj Dakwah Desa Madani) yang ditopang 4 pilar Desa Madani yaitu Pilar Iman dan Takwa, Pilar Ekonomi, Pilar Sosial dan Pilar Pendidikan.

Ketika gagasan Piagam Makkah, atau dugaan saya waktu itu justru Piagam Madinah, karena sejak rombongan umrah Parmusi berjumlah 51 orang masih berada di Madinah, wacana Janji Setia ini sudah tercium.

Beberapa kali pertemuan para Dai mendengarkan arahan Bapak Usamah Hisyam (Ketum Parmusi) namun belum dapat mencetuskan kesepakatan macam apa yang akan diambil, bahkan kami sempat dibubarkan polisi pada saat sedang berkumpul mendengarkan Taushiyah Ustadz Abu Imam Rumbara (Ketua PW. Parmusi Maluku) di pelataran Masjid Nabawi.

Pertemuan lebih intens setelah sudah tiba di Makkah, terutama setelah selesai Tawaf Kudum. Wacana Janji setia berupa “Piagam Makkah” semakin mengerucut. Jujur saja, ketika saya sedang berkemas mempersiapkan diri bergabung dengan para dai dari seluruh Indonesia di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2024, saat itu sedang menyelesaikan tilawah dan tadabbur rutin saya surat Al-Fath yang banyak menceritakan tentang perang dan Janji Setia para sahabat Nabi yang disebut “Bai’atur Ridwan”.

Oleh karena itu dalam benak saya bertanya-tanya apakah sama, antara Piagam Makkah dengan Bai’atur Ridwan sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Fath ayat 10 dan 18 yang baru saja saya tadabburi, lalu apa pula hubungannya? Hal tersebut terus mengganggu pikiran saya untuk ingin mendalami.

BACA JUGA: Titip Salam kepada Rasulullah

Kronologi Janji Setia Bai’atur Ridwan

Kisah Janji Setia Bai’atur Ridwan diawali paska belakunya perdamaian Hudaibiyah yang dimenangkan kaum muslimin. Tetapi kemudian menyusul ancaman seorang tokoh musyrik terbesar bernama Abdullah bin Ubai yang berkata: “Apakah Muhammad setelah dia memasuki memasuki Makkah, musuhnya telah habis? Bagaimana dengan Persia dan Romawi?”

Dalam kaitan ini Allah Swt. berkenan menjawab dalam QS Al-Fath ayat 7, “bahwa tentara langit dan bumi lebih unggul dari pada Persia dan Romawi.”

Penjelasan singkat yang dikutip dari tafsir Adz-Dzikraa (disusun oleh Bachtiar Surin), bahwa ketika Rasulullah Saw. telah berada di Hudaibiyah, beliau dan para pengikutnya berhasrat mengunjungi Makkah selain untuk melakukan ibadah umrah, juga hendak menjenguk keluarga masing-masing yang telah lama ditinggalkan.

Lalu beliau memanggil Kirasy bin Umayah untuk diutus ke Makkah guna menyampaikan hasrat beliau kepada para pembesar Quraisy. Namun hasrat beliau tidak ditanggapi secara baik, malah mereka melukai unta Rasulullah dan sekaligus ingin membunuhnya.

Perbuatan itu dapat dicegah sekelompok orang sehingga Kirasy kemudian kembali ke Hudaibiyah. Rasulullah memanggil Umar bin Khattab untuk menggantikan Kirasy namun Umar menolak dengan alasan permusuhan terhadap dirinya begitu mendalam. Umar menyarankan bahwa tokoh yang paling tepat ialah Usman bin Affan untuk tugas semacam ini.

Usman bin Affan menyampaikan pesan Rasulullah kepada pembesar Quraisy bahwa dia berkunjung ke Makkah untuk ibadah umrah bukan untuk berperang. Namun tak disangka justru Usman disekap dan ditahan oleh mereka. Kejadian itu menyebar dengan cepat dikalangan ummat muslimin bahkan ada yang mengatakan Usman telah dibunuh.

Berita itu sampai ke Rasulullah, beliau berkata: “Andaikata berita itu benar maka kita tidak akan tinggal diam, kita harus memerangi mereka.” Untuk itu Rasulullah meminta Bai’at (janji setia) para pengikut beliau agar menunjukan solidaritas yang tinggi dan meningkatkan semangat juang untuk menggempur mereka.

BACA JUGA: Membangun Pilar Ekonomi Desa Madani Parmusi

Salah seorang dari peserta Bai’at itu melarikan diri ke Makkah dan menceritakan tentang Bai’at tersebut kepada kaum musyrikin. Rupanya berita Bai’at ini cukup menggetarkan hati mereka sehingga dengan serta merta mereka mengutus beberapa orang delegasi kepada Rasulullah dengan tujuan mengakhiri permusuhan dan mengadakan perdamaian antara kaum muslimin disatu pihak dan kaum musyrik dipihak lain.

Sementara salah seorang anggota delegasi mereka mengunjungi Rasulullah untuk menyakinkan beliau bahwa berita tentang terbunuhnya Usman bin Affan itu tidak benar, maka terjadilah perdamaian Hudaibiyah secara total dan berakhirlah permusuhan.

Allah Swt. Merestui Janji Setia Bai’atur Ridwan

Janji setia yang dibuat Rasul dengan para pengikutnya sepenuhnya direstui Allah Swt. Karena itu dinamakan Bai’atur Ridwan yakni “Janji Setia yang direstui Allah.” Karena terjadinya di bawah pohon kayu maka dinamakan juga Bai’atus Syajarah yakni Janji Setia di bawah pohon kayu.

Firman Allah Swt. dalam QS Al-Fath ayat 10 yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia dengan engkau Muhammad di Hudaibiyah itu berarti mereka juga berjanji setia dengan Allah Swt. Tangan Allah diatas tangan mereka. Barang siapa yang melanggar janji, maka akibat pelanggaran itu akan menimpa dirinya sendiri. Sebaliknya barang siapa yang menyempurnakan janji setia kepada Allah, sudah tentu Tuhan akan mengaruniakan pahala yang besar kepadanya.”

Sebagaimana lazimnya pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian biasanya berjabatan tangan, begitu juga dengan Janji Setia Bai’atur Ridwan dimana tangan Rasul Saw. di atas tangan mereka. Sedangkan di atas tangan semua itu terletak tangan Allah. Tangan kekuasaan Allah melebihi tangan kekuasaan mereka.

Firman Allah, QS Al-Fath ayat 18 yang artinya: “Sesungguhnya Allah telah merestui orang-orang mukmin ketika mereka mengucapkan Janji Setia kepadamu di bawah pohon kayu itu, sebab Dia telah mengetahui kejujuran hati mereka.”

Berikut pada QS. Al-Fath ayat 21 Allah berfirman yang artinya: “Dan Tuhan telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan yang lain atas negeri-negeri yang belum kamu kuasai, sedangkan Allah telah memeliharanya untukmu dan Allah maha kuasa atas segala-galanya”.

Janji Allah ini terbukti pada saat itu kaum muslimin menguasai negeri-negeri Persia dan Romawi.

Makna yang dapat ditangkap dari Janji Setia Bai’atur Ridwan adalah bahwa isi Janji Setia Bai’atur Ridwan (memerangi kaum musyrik) belum dilaksanakan tetapi kaum musyrik sudah menyerah dan menyatakan perdamaian serta tidak ada lagi permusuhan. Pembunuhan Usman bin Affan hanya rumor murahan belaka.

Ternyata strategi Nabi Saw. membangun solidaritas tinggi dan meningkatkan semangat juang para sahabat telah menyurutkan perlawanan kaum musyrik. Kemenangan diperoleh karena adanya keikut sertaan Allah Swt. Disebabkan Janji Setia dengan dasar kejujuran dan keikhlasan yang dibuat Rasul bersama para pengikutnya sepenuhnya direstui Allah Swt.

Sisi lain dari Janji Setia Bai’atur Ridwan

Pada saat itu terjadi perselisihan paham para sahabat Nabi Saw. mengenai letak dari pohon rindang yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan Janji Setia Bai’atur Ridwan. Sahabat yang satu mengatakan disini, sedangkan sahabat yang lain mengatakan disana.

Hal ini oleh Umar bin Khattab dikhawatirkan akan menimpulkan masalah dibelakang hari dimana para kaum muslimin yang berdatangan ke Makkah akan berusaha mencari tempat bersejarah itu. Oleh karena itu Umar bin Khattab memerintahkan memotong pohon dimaksud.

Piagam Makkah

Hemat saya, Piagam Makkah Parmusi adalah sebuah “Perjanjian, atau Janji Setia para Dai Parmusi yang dituangkan dalam sebuah Piagam yang intinya memuat poin-poin penting terkait upaya Penguatan Dakwah Ilallah.”

Beberapa catatan penting dalam proses terbitnya Piagam Makkah antara lain:

Sebuah organisasi, entah apapun namanya selalu memilki tujuan sehingga dapat diketahui kemana arah akan dituju, bagaimana caranya agar tujuan dapat dicapai. Tujuan Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) adalah: “Terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera lahir batin dalam kehidupan bangsa Indonesia yang diridhai Allah Swt.”

Strategi untuk mencapai tujuan dikemas dalam “Connecting Muslim, yaitu menata, menyapa dan membela dengan prioritas usaha meningkatkan kualitas Iman dan Taqwa kepada Allah Swt., mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan sumber daya manusia.

Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud, maka Parmusi menetapkan program unggulan: Manhaj Dakwah Desa Madani (Muktamar II) yang ditopang oleh 4 pilar, yaitu Pilar iman dan taqwa, ekonomi, sosial dan pendidikan. Syarat utama pembentukan desa madani adalah desa terluar, terpencil dan tertinggal yang kurang tersentuh pembangunan terutama yang terkait dengan pembangunan 4 pilar Desa Madani.

Desa Madani Parmusi telah banyak terbentuk diberbagai daerah, pilar iman dan taqwa telah dibangun melalui pelatihan Dai, guru ngaji dan berbagai kegiatan terkait dengan dakwah Ilallah. Demikian pula pemberdayaan ekonomi, sosial dan pendidikan, hingga dua kali pelaksanaan Jambore Nasional di Cibodas Jawa Barat dengan melibatkan 6.000 Dai Desa Madani seluruh Indonesia. Kegiatan-kegiatan tersebut tentu memerlukan biaya, tenaga dan waktu yang cuku besar.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk mencapai tujuan organisasi yaitu “Terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera lahir dan batin dalam kehidupan bangsa Indonesia yang diridhai Allah Swt.”

Umrah Dai Parmusi

Upaya pembinaan dan motivasi terus dilakukan oleh Ketum Parmusi (Bapak Usamah Hisyam) bagi para Dai, dengan memberikan reward (hadiah) umrah ke Tanah Suci. Tidak kurang dari 51 orang Dai yang terdiri dari Dai Pembina, Pengelola, Pelaksana Desa Madani dan para pemenang lomba Jambore Cibodas.

Sejak di Tanah Air, saya mengamati dengan saksama dalam setiap arahannya Bapak Usamah Hisyam (Ketum Parmusi) begitu risau memikirkan masa depan organisasi. Meskipun sudah banyak upaya dilakukan, pengorbanan tenaga, waktu dan biaya yang cukup besar tetapi “Hasil yang dicapai belum Optimal.”

Terutama yang terkait dengan Dakwah Ilallah, Manhaj Dakwah Desa Madani yang bertumpu pada empat pilar serta ketangguhan Pengurus dan Dai Desa Madani di daerah. Atas dasar pertimbangan itulah maka muncul ide memohon perhatian yang sungguh-sungguh para Dai yang menurut hemat saya inilah Janji Setia Para Dai untuk tetap teguh memegang amanah menjalankan program-program Desa Madani Parmusi bernama ”Piagam Makkah” demi tegaknya Dakwah Ilallah.

Setelah melalui diskusi kelompok beberapa kali kemudian diplenokan yang dipimpin langsung oleh Ketum, maka dapat diambil kesimpulan untuk direkomedasikan sebagai materi Piagam Makkah.

Mengingat panjangnya usulan rekomendasi untuk Piagam Makkah, maka dalam artikel ini saya hanya mengambil poin-poin penting saja terutama yang berhubungan dengan perbaikan 4 pilar Desa Madani Parmusi sebagai role model untuk menentukan hasil akhir yang dapat menjadi penciri Parmusi pada Kader dan gerakannya di tengah-tengah masyarakat yaitu:

1- Pilar Iman dan Taqwa.

Untuk penguatan Gerakan Dakwah Ilallah, maka kompetensi Dai harus ditingkatkan melalui pelatihan secara berjenjang di seluruh Indonesia, materi, kurikulum, metode pembelajaran dan instruktur pelatihan harus ditingkatkan dan disesuaikan dengan keadaan lapangan.

2- Pilar Ekonomi.

Disepakati perlunya membangun sumber dana Gerakan Dakwah Ilallah dengan membentuk PT (Perseroan Terbatas) yang bergerak dibidang pemasaran produk dari kader Parmusi. Dengan adanya perusahaan ini akan saling memperkuat antara PP Parmusi dengan seluruh usaha kader Parmusi di seluruh Indonesia.

Perlunya pemberdayaan ekonomi bagi seluruh warga bangsa Indonesia sehingga visi masyarakat madani tercapai dengan baik sesuai harapan pendiri Parmusi. Aktivasi peran Parmusi Bisnis Center (PBC), dengan struktur dan personil yang lebih efektif, demikian pula dengan sistim tata kelolanya dari pusat sampai ke daerah.

Setiap Desa dihuni berbagai latar belakang masyarakat : budaya, agama, profesi, dan pendidikan. Sungguh hal ini memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat terutama Desa Madani Parmusi.

3- Pilar Sosial.

Optimalisasi pemberdayaan Save Help Parmusi, Lazis, badan wakaf, Tibbun Nabawi, pelayanan fardu ‘ain bagi masyarakat setempat, penanganan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, program kesehatan gratis, perbaikan pengetahuan bidang sosial.

4- Pilar Pendidikan.

Pendidikan adalah faktor penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia sehingga warga Desa Madani bisa mengolah sendiri sumber daya yang ada untuk dapat melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyelenggaraan pendidikan meliputi: TPA/TPQ/PAUD Parmusi, RA/TK Parmusi, SDIT/MI Parmusi, MA/SMAIT Parmusi, MTs/SMPIT Parmusi, SMK Parmusi, Pondok Pesantren Parmusi dan Perguruan Tinggi Parmusi.

Selanjutnya mendirikan lembaga pendidikan sebagaimana tersebut diatas dan menyelenggarakan proses belajar mengajar atas lembaga yang sudah didirikan.

5- Pilar Politik.

Munculnya pemikiran yang dilontarkan Ketum Parmusi (Bapak Usamah Hisyam) yaitu harus menambah satu pilar lagi dari empat pilar Desa Madani yang sudah ada yaitu “pilar politik” dengan pertimbangan agar perjuangan lebih sempurna.

Hal ini didasarkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pada akhirnya akan ditentukan oleh keputusan politik yang dikeluarkan oleh para pengambil keputusan.

*****

Esensinya antara Bai’atur Ridwan dan Piagam Makkah memiliki kesamaan namun dalam kontek yang berbeda. Janji Setia Bai’atur Ridwan adalah janji setia para sahabat kepada Rasulullah sehubungan dengan rumor kematian sahabat Nabi Usman bin Affan karena dibunuh oleh kaum musyrik Makkah.

Sedangkan Piagan Makkah dapat diartikan sebagai perjanjian yang diarahkan untuk memberi Penguatan terhadap Gerakan Dakwah Ilallah yaitu sungguh-sungguh menjalankan Manhaj Dakwah Ilallah dengan program 4 pilar Desa Madani.

Perjanjian yang tulus, Janji Setia Bai’atur Ridwan atau Piagam Makkah pada dasarnya berjanji kepada Allah dan Rasul-Nya. “Barang siapa dapat menepati janjinya dengan baik maka kepadanya akan mendapat ganjaran pahala. Sebaliknya barang siapa tidak dapat menepati janjinya maka kepadanya mendapat balasan yang buruk. Tangan Allah diatas tangan mereka, sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu. “(QS Al-Fath ayat 10).

Janji setia Bai’atur Ridwan sudah dikumandangkan, tetapi ternyata rumor kematian Usman bin Affan tidak benar.. kaum musyrik Makkah akhirnya mengakhiri permusuhan dengan kaum muslimin dan berdamai secara total. Ini menunjukkan bahwa apa yang dicita-citakan dengan sungguh-sungguh dilandasi niat dan hati yang tulus serta jujur pasti dimudahkan Allah.

Demikian halnya dengan upaya penguatan Dakwah Ilallah..Dakwah tanpa pamrih dengan Manhaj Dakwah Desa Madani (5 Pilar Desa Madani) yaitu pilar Iman dan Taqwa, Ekonomi, Pendidikan Sosial dan Politik Insya Allah dimudahkan Allah Swt.

Penguatan terhadap gerakan Dakwah Ilallah harus dilakukan secara terencana dengan menggunakan skala perioritas berdasarkan kemampuan atau kondisi masing-masing daerah. Tuhan juga menjanjikan kemenangan-kemenangan yang lain setelah dimenangkan dalam satu fase perjuangan.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here