Soal Wayang, KH Cholil: Media Dakwah Harus Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

302
KH. Cholil Nafis
KH. Cholil Nafis, pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Cilodong, Depok.

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyatakan, berdakwah saat ini harus menggunakan media yang kreatif sesuai dengan perkembangan zaman.

Wayang kata Kiai Cholil menjadi salah satu media yang kreatif untuk berdakwah dan terus menyesuaikan zaman. Telebih jika dipadukan dengan youtube, hingga pengguna metaverse (seperangkat ruang virtual).

“Media dakwah itu harus kreatif dan terbarukan sesuai perkembangan zaman. Bisa berupa wayangan, Youtuban (Youtube) podcast-an sampai penggunaan metaverse,” ujar Cholil, Selasa (15/2/2022).

Pernyataan Cholil tersebut sekaligus untuk menanggapi viralnya video ceramah Khalid Basalamah yang diduga menyebut wayang haram. Cholil menyebut, pendakwah harus dapat membedakan esensi agama yang statis, dengan syiar agama yang dinamis

“Harus bisa membedakan antara esensi agama yang statis dengan syiar agama yang dinamis,” ucap dia.

Ia pun menekankan bahwa tujuan berdakwah yakni mengajak, bukanlah menghina ataupun menginjak. “Dakwah itu mengajak bukan mengejek apalagi menginjak,” katanya.

Sebelumnya, Khalid Basalamah buka suara terkait permasalahan tersebut. Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Khalid Basalamah meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi.

“Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang,” buka Khalid Basalamah, Selasa (15/2/2022).

Dalam video tersebut, Khalid Basalamah menegaskan, dirinya tidak pernah menyebut bahwa wayang adalah haram. Disebutkan oleh Khalid Basalamah, ia ingin umat muslim di Indonesia menjadikan Islam sebagai tradisi bukan sebaliknya.

Khalid Basalamah juga menegaskan, potongan ceramah yang tersebar di sosial media dan menjadi polemik harus dilihat dari lingkup pengajian. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here