Soal Penahanan Panji Gumilang, Persis: Untuk Hindari Tindakan di Luar Hukum

215
Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin.

Jakarta, Muslim Obsession – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengapresiasi kinerja Polri atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ketua Umum PP Persis, Ustadz Jeje Zaenudin menyatakan, Bareskrim Polri menunjukan keseriusannya terhadap pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan Panji Gumilang.

“Kami tentu mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah hukum, karena itulah cara yang terbaik untuk menghindari berbagai macam perilaku dan tindakan yang bisa terjadi di luar prosedur hukum apabila tidak dilakukan penanganan secara serius dan sungguh-sungguh oleh aparat kepolisian,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA: Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan Siang Ini

Lebih lanjut, Ustadz Jeje mengatakan bahwa penegakan hukum atas Panji Gumilang penting dilakukan secara konsisten, sungguh-sungguh, serius, dan menyeluruh.

Tentu bukan hanya dugaan penodaan, penistaan, dan penyelewengan agama, tetapi juga dugaan-dugaan yang diadukan masyarakat terkait aspek pelanggaran pidana.

“Juga tentang kepastian kedudukan Panji Gumilang dalam mata rantai NII yang bukti-bukti, fakta, dan datanya sudah banyak diungkapkan secara tulisan dan lisan oleh para mantan pengikutnya. Ini tentu saja bisa ditelusuri, bisa dikaji, dan diinvestigasi kebenaran dan ketidakbenarannya,” ujar dia.

BACA JUGA: Panji Gumilang Tersangka, MUI Apresiasi Kinerja Polri

“Sehingga tidak menjadi isu yang terus mengambang di tengah masyarakat yang bisa dipermainkan untuk tunggangan politik setiap musim pemilu,” sambungnya.

PP Persis, tambah Ustadz Jeje, sejak semula mendorong dan mendukung proses hukum terhadap kasus Panji Gumilang sebagai syekh Ma’had Al Zaytun.

“Semoga penanganannya bisa tuntas, bisa komprehensif, dan memenuhi tuntutan rasa keadilan bagi penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Rud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here