Sang Mutiara Itu (4)

815

Oleh: Imam Shamsi Ali (Presiden Nusantara Foundation/Pendiri Pondok Pesantren Nur Inka Nusantara Madani USA)

Biasanya saya membagi kategori sunnah baik secara fungsional maupun secara substantif dalam kehidupan manusia kepada empat bagian. Sunnah dalam urusan teologi (akidah keimanan). Sunnah dalam urusan ubudiyah (ritual).

Sunnah dalam urusan pribadi atau prilaku pribadi yang lebih populer dengan istilah akhlak, termasuk di dalamnya urusan kekeluargaan. Dan Sunnah dalam urusan publik dan hubungan internasional.

Bersunnah dalam urusan keimanan.

Yang saya maksudkan dengan Sunnah dalam urusan keimanan adalah menjadikan Rasulullah SAW sebagai tauladan dalam mewujudkan keimanannya dalam kehidupan nyata. Bahwa keimanan Rasulullah bukan keimanan biasa yang umumnya merupakan pengakuan. Tapi dalam defenisi beliau SAW sendiri: “tertanam kokoh dalam hati dan dibuktikan oleh amal”.

Keimanan seperti ini akan nampak ketika sedang teruji oleh keadaan. Ketika umat terbelakang, bodoh, gampang gontok-gontokan, minder dan mau dihinakan, maupun keadaan menyedihkan lainnya berarti ada ketidak sesuaian dengan cara Rasulullah mengimani kebenaran ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here