PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

212
The Head of Al Zaytun boarding school Panji Gumilang comes to the Police Headquarter to be questioned the forgery documents case. Antara Photo/Dhoni Setiawan impinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat mendatangi Mabes Polri. FOTO: ANTARA

Jakarta, Muslim Obsession – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan ratusan rekening terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Iya (dibekukan) untuk kepentingan analisis,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Rabu (5/7).

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci berapa nilai transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan itu. Ivan hanya menjelaskan PPATK melaksanakan kewenangan sesuai undang-undang.

“Kami laksanakan kewenangan kami berdasarkan UU No.8/2010. Proses sedang berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank. Ia menyebut Panji Gumilang memiliki enam identitas.

“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu.

Sementara itu, Mahfud mengatakan rekening atas nama institusi Al-Zaytun ada 33.

“Ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” katanya.

Mahfud menyampaikan transaksi keuangan di ratusan rekening itu masuk kategori agak mencurigakan. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here