PGI Kritik Kemenag Soal Larangan Pemasangan Tenda di Depan Gereja

274
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengkritik keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang melarang mendirikan tenda di depan gereja untuk perayaan ibadah Perayaan Natal tahun 2022.

“Olehnya saya mengimbau Menteri Agama untuk meninjau ulang kebijakannya melarang mendirikan tenda,” kata Gomar kepada, Selasa (20/12).

Gomar menilai pelarangan pendirian tenda di gereja ketika beribadah menjadi problem tersendiri. Hal ini seakan membiarkan umat berdesakan di dalam gereja.

“Bagi gereja yang umatnya besar dan gedung gereja terbatas, apalagi untuk jaga jarak, maka mendirikan tenda adalah solusi terbaik,” kata dia.

Gomar menegaskan PGI mendukung sepenuhnya perayaan Natal tetap memenuhi protokol kesehatan. Baginya, paling penting dijaga adalah alur kedatangan dan kepulangan umat ke gereja.

“Dan tendanya diatur sebegitu rupa sehingga protokol kesehatan terimplementasikan,” kata dia.

Sebelumnya, Yaqut telah memastikan tidak akan ada pembatasan pada pelaksanaan ibadah Natal 2022. Sehingga kapasitas tempat ibadah dapat digunakan seutuhnya.

Meski begitu, Yaqut berpendapat tidak lagi diperlukan tenda-tenda di luar tempat ibadah untuk mengurai kepadatan pengunjung. Hal ini Ia sampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (16/12) lalu. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here