Pemerintah Perpanjang Cuti Lebaran 2018

902
Cuti Lebaran
Cuti lebaran 2018 ditambah sesuai SKB tiga menteri.

Jakarta, Muslim Obsession – Cuti Lebaran tahun ini akan semakin panjang seiring munculnya kebijakan penambahan hari cuti bersama lebaran 2018.

Penambahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Penandatanganan SKB berlangsung  di Kantor Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Hadir pada kesempatan itu Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Pada kesempatan ini, pemerintah menambah dua hari cuti bersama sebelum lebaran, yaitu tanggal 11 dan 12 Juni,  dan menambah satu hari sesudah lebaran Idul Fitri, yaitu tanggal 20 Juni 2018,” kata Menko PMK Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Keputusan penambahan cuti bersama tersebut, kata Puan, diambil berdasarkan pada kebutuhan masyarakat, terutama terkait arus mudik yang biasanya terjadi penumpukan pada hari terakhir menjelang lebaran.

“Tujuan penambahan cuti ini salah satunya adalah untuk mengurai arus mudik yang biasanya terjadi kemacetan parah menjelang lebaran karena waktu cuti yang pendek,” kata Puan dalam pengantarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama sebanyak empat hari, yaitu: 13,14,18,19 Juni 2018. SKB yang baru menetapkan tambahan cuti menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20 Juni 2018, total menjadi 7 hari. (Fath)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here