PBNU Malu Kasus Anak Kiai Jombang Tak Kunjung Selesai: Kasihan Santrinya

313

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi turut menanggapi upaya polisi dalam penangkapan anak kiai pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, MSAT yang belum juga membuahkan hasil.

Meski Ponpes Shoddiqiyah sudah dikepung polisi untuk menangkap MSAT. Namun sang ayah Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti belum mau melepaskan anaknya ke polisi. Ia mengaku yang akan mengantarkan anaknya sendiri ke Polda Jatim.

PBNU pun malu karena kasus ini tak kunjung selesai dan sudah menjadi isu nasional. “Kita ikut merasa malu dan prihatin kasus ini menjadi isu nasional,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur, Kamis (7/7).

Fahrur berharap pimpinan pesantren tersebut sadar dan taat terhadap hukum yang berlaku. Ia meminta agar pelaku bisa diserahkan kepada pihak berwajib agar masalah tersebut bisa selesai.

“Saya mengharap kesadaran pihak pimpinan pesantren untuk taat hukum dan menyerahkan kepada yang berwajib agar urusan segera selesai. Dia diberi jaminan keamanan dan pendampingan pengacara yang baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Fahrur juga prihatin terjadi bentrokan ketika polisi berupaya menjemput paksa anak kiai yang telah menjadi tersangka pencabulan di pesantren tersebut. Ia tak ingin santri pondok pesantren tersebut menjadi korban.

“Kasihan jangan ada korban santri yang mungkin tidak mengerti apa. Saya juga berharap bisa dilakukan penangkapan tanpa kegaduhan seperti OTT KPK,” ujarnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan anak kiai pesantren di Jombang berinisial MSAT sebagai tersangka pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.

Polisi berupaya menangkap MSAT yang diduga masih berada di dalam pesantren hari ini. Bentrokan antara polisi dan simpatisan pun sempat terjadi.

Pengikut MSAT sempat menghalangi petugas masuk ke area pesantren, namun pasukan akhirnya bisa menekan massa. Dari bentrokan itu, sejumlah pendukung MSAT ditangkap. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here