MUI Mulai Berlakukan Dai Bersertifikat

941
MUI melakukan standarisasi dai untuk menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai menggelar kegiatan standarisasi dai atau lebih dikenal dengan sebutan dai bersertifikat, Senin (18/11/2019). Para peserta adalah dai-dai yang sudah berkiprah di masyarakat.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan standarisasi dai ini guna menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah.

“Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai,” ujar Kyai Cholil Senin (18/11/2019) sore.

Cholil menambahkan, materi bahasan kegiatan itu secara garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah.

Materi Wasasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘allaihi wa sallam dan dijelaskan oleh para sahabatnya.

“Islam wasathi sebagai arus utama pahama Islam Indonesia. Mengikuti akidah Ahlussunnah wal-jamaah. Islam yang tidak ekstrim kanan juga tidak ekstrim kiri,” jelasnya.

Menurutnya, wawasan kebangsaan dipaparkan berkenaan dengan kesepakatan kebangsaan (al-ittagaqaat al-wathaniyah).  Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ajaran Islam sudah final dan mengikat.

“Cinta tanah air adalah bagian dari Iman.  Membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam,” imbuhnya.

Adapun metode dakwah yang disepakati, menurutnya, adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi.

“Standarisasi dai ini dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah,” tutupnya.

Di akhir acara semua peserta dai bersepakat untuk memgembangkan dakwah Islam Wasathi dan menjaga keutuhan NKRI. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here