MUI Imbau Deklarasi #2019GantiPresiden Dibatalkan

841
Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau agar deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Jawa Barat dibatalkan. Alasannya, ia tidak ingin terjadi bentrokan antara kelompok pro dan kontra #2019GantiPresiden.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2018), imbauan Zainut Tauhid ini juga untuk mendukung pernyataan MUI Jawa Barat sebelumnya.

Menurutnya, MUI khawatir gerakan tersebut dapat menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik. Bahkan jika memungkinkan deklarasi tersebut tidak dilakukan di manapun di seluruh wilayah Indonesia.

Sikap hati-hati MUI ini menurut Zainut, semata-mata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan (mafsadat) berupa konflik, gesekan hingga ancaman perpecahan bangsa. Dalam agama pun, mencegah terjadinya kerusakan memang harus didahulukan daripada untuk membangun kemaslahatan.

“Ini terdapat juga dalam kaidah fiqih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih yang artinya menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan,” ujarnya.

Selain itu, MUI juga mengimbau kepada elite politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis. Apalagi, sampai memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Semuanya harus patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada,” kata Zainut.

Ia mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi yang tidak melarang untuk menyuarakan aspirasi mengganti presiden maupun mempertahankan presiden. Kendati demikian, ia menyarankan agar aspirasi tersebut dilakukan dengan benar dan tidak merusak nilai demokrasi itu sendiri.

“Jika dilakukan sesuai dengan etika, akhlak dan semangat untuk menjaga ukhuwah atau persaudaraan baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah ya boleh-boleh saja,” ucapnya.

Misalnya, kata Zainut, terkait dengan kampanye, propaganda atau ajakan untuk mengganti atau mempertahankan presiden harus dilakukan pada waktunya. Yaitu, ketika sudah memasuki masa kampanye pemilu.

Sehingga, masyarakat dapat memahami bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, beradab dan mencerdaskan. Bukan bentuk demokrasi yang hanya didasarkan pada syahwat politik untuk berkuasa semata.

Sebelumnya, MUI Jabar mengimbau semua pihak untuk menahan diri, apalagi jika melihat dinamika politik saat ini.

“Imbauan ini semata-mata MUI buat untuk kemaslahatan,” kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, HM Rafani Akhyar, di Bandung, Rabu (1/8/2018).

Rencananya, deklarasi #2019GantiPresiden akan digelar di Kota Bandung pada 11 Agustus 2018. Acara itu berbarengan dengan pawai obor Asian Games Asian Games 2018. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here