Muhammadiyah Minta Polisi Segera Usut Seruan Jihad Lewat Suara Adzan

647
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: Suara Muhammadiyah)

Jakarta, Muslim Obsession – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta polisi segera mengusut seruan jihad yang diselipkan pada adzan dengan lafaz ‘hayya alal jihad”. Lafaz itu sama sekali tidak dibenarkan dalam agama.

“Saya belum menemukan hadits yang menjadi dasar adzan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan ‘hayya alal jihad’,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Karena itu Abdul Mu’ti meminta polisi segera menelusuri sejumlah video yang beredar di masyarakat ini. “Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video adzan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti,” ucapnya.

Seperti diketahui, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menyampaikan salah satu adzan yang menyelipkan kata jihad memang ada di masjid yang berada di sekitar lingkungan Petamburan, Jakarta Pusat. Aziz mengatakan seruan seperti itu wajar karena masyarakat menganggap ada ketidakadilan.

“Iya benar. Macam-macam itu di mana-mana ada di Petamburan, ada di Bogor,” ungkap Aziz saat dihubungi terpisah.

Ia menilai seruan adzan dengan lafaz jihad wajar karena menilai ada ketidakadilan kepada ulama yang tak sepaham dengan pemerintah. Ia meminta ada perlakuan yang sama di sektor hukum.

“Saya rasa itu wajar karena masyarakat melihat ketidakadilan melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah. Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi Pancasila seperti apa menghargai pendapat, keadilan, dan kesetaraan di depan hukum,” ujar Aziz.

“Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya. Ya wajar kalau rakyat marah makanya saya memiliki pandangan perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan,” sambungnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here