Miris! Tak Punya Modal, Caleg di Bondowoso Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye

398
Erfin Dewi Sudanto.

Bondowoso, Muslim Obsession – Nama Erfin Dewi Sudanto (46) mendadak viral di sosial media. Calon anggota legislative (Caleg) asal Bondowoso ini nekat menjual satu ginjalnya untuk menambah biaya kampanyenya.

Tak main-main, aksi menjual ginjal ini juga dibuktikan Erfin dengan membuat surat pernyataan, yang dibubuhi tanda tangan dan materai, bahwa dirinya memang bersedia menjual ginjalnya.

“Surat pernyataan jual ginjal ini tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif,” kata Erfin, dilansir Radar Kudus (Jawa Pos Group), Selasa (16/1/2024).

Erfin memastikan jika keputusannya menjual ginjal sudah mendapat izin dari keluarga. Sebelum aksinya ini, Erfin hanya mengandalkan uang sisa tabungannya untuk mencetak baliho dan spanduk bergambar dirinya.

Pernah Jadi Kepala Desa

Erfin merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso. Pria kelahiran 23 Juni 1976 itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai PAN dengan nomor urut 9 di Daerah Pemilihan 1.

Erfin menegaskan, pengorbanannya menjual ginjal tersebut dilakukan tak semata-mata untuk merengkuh posisi sebagai caleg. Lebih dari itu, ia bersungguh-sungguh ingin menjadi legislator supaya bisa memberikan pengabdian yang maksimal bagi masyarakat.

“Langkah ini saya ambil karena saya ingin benar-benar berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya berharap kemenangan dalam pemilu nanti dapat membantu saya merealisasikan janji-janji politik saya,” tegasnya.

Salah satu janji yang diutarakan Erfin adalah 50 persen gaji pokoknya kelak akan diberikan untuk masyarakat.

“50 persen gaji saya untuk masyarakat dan dana Rp1 miliar dana pokir itu untuk rakyat ini agar nantinya masyarakat tidak dikecewakan,” katanya.

Janji Erfin, rupanya tidak main-main. Mengutip Tribun, Erfin pernah menjadi Kepala Desa Bataan periode 2007-2013. Selama menjabat, Erfin mengaku menjalankan amanah sebagai kades secara totalitas.

Saat itu, gajinya sebagai kepala desa hanya Rp 450.000. Kemudian, pada akhir jabatannya naik menjadi Rp 1.050.000.

“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” ujarnya.

Bahkan, saat menjabat sebagai kades, Erfin mengaku sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa. Dia mengaku mendapatkan penghargaan dari Bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.

Setelah masa jabatannya berakhir, Erfin maju lagi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bataan. Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.

Tak berhenti sampai di situ, Erfin juga sempat maju dalam Pilkades Desa Kajar. Akan tetapi ia tak lolos di tahap administrasi karena menurutnya mendapat penjegalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here