Menag Beberkan 8 Inovasi Penyelenggaraan Haji 2019

696
Gelang jamaah haji Indonesia kini dilengkapi QR Code. (Foto: PHU)

“Dibutuhkan kejelasan dan ketegasan sikap petugas dan ke depan tenda harus ada nomor, sehingga tidak ada lagi saling klaim,” sambungnya, sebagaimana dirilis situs resmi Kemenag, Kamis (30/8/2018).

Keempat, yang tidak kalah penting menurut Menag adalah revitalisasi Satuan Tugas Operasional Armuzna.

“Tahun depan menggunakan pemetaan yang jelas, kualifikasi, komposisi dan jumlah petugas setiap pos,” kata putra bungsu mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) itu.

Kelima, Menag menilai jamaah memerlukan panduan yang intinya mempermudah ibadah haji. “Ibadah haji semestinya dipermudah, jangan dipersulit,” jelas Menag seraya menambahkan, ibadah haji dapat menggunakan pendapat yang paling mudah sepanjang ada landasannya.

“Keenam, intensifkan sistem laporan haji terpadu, pelaporan dengan cara manual harus segera ditinggalkan,” ungkapnya lagi. Menag meminta agar sistem pelaporan dengan aplikasi harus segera dibangun. “Sistem informasi harus terintegrasi dengan kloter maupun non-kloter,” tambahnya.

Ketujuh, strukturisasi kantor daerah kerja (daker). “Kantor daker harus segera bisa dioptimalkan dengan sistem layanan terpadu sehingga setiap orang dapat terlayani dengan baik,” ingat Menag.

Terakhir kedelapan, Menag meminta bidang kesehatan diperhatikan dari hulu. “Saya ingin rekam kesehatan jamaah terintegrasi dengan sistem aplikasi terpadu, juga monitoring kesehatan jamaah haji sejak awal dilakukan,” pungkas Menag. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here