Kuasa Hukum Munarman: Serbuk Putih di Markas FPI Itu Pembersih Toilet

415

Jakarta, Muslim Obsession – Kuasa Hukum Munarman, Hariadi Nasution atau Ombat mengatakan ada pembetukan opini yang menyebut serbuk putih yang diamankan di Markas FPI, Petamburan adalah bahan peledak yang dikaitkan dengan dugaan terorisme eks Sekum FPI Munarman.

Padahal kata kuasa hukum, temuan cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih sebagai barang bukti yang ditemukan polisi di gedung bekas sekretariat DPP FPI merupakan obat pembersih toilet.

“Itu adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala,” kata Ombat kepada wartawan, Rabu (28/4).

Ombat juga mengatakan barang bukti berupa buku-buku yang disita di rumah Munarman merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Munarman.

Mantan tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga mengamini barang bukti yang disita polisi itu hanyalah bahan pembersih toilet atau WC. Ia yakin betul dengan hal itu karena sempat berkecimpung aktif dalam kegiatan di bekas markas FPI tersebut.

“Kalau sepengetahuan saya yang pernah aktif di kantor tersebut sebelum ormas FPI di bubarkan, itu cairan adanya di kamar mandi, digunakan untuk pembersih WC,” kata Ichwan.

Ichwan mengatakan bahwa cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial. Di antaranya digunakan untuk membersihkan toilet-toilet masjid.

Tak hanya itu, Ichwan juga mengatakan bubuk putih yang ditemukan oleh polisi merupakan bubuk deterjen. Ia mengatakan bubuk tersebut untuk digunakan membersihkan kamar mandi.

“Tapi nanti kita lihat saja hasil penyidikan pihak kepolisian,” kata Ichwan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa botol berisi TATP usai penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penangkapan Munarman yang pernah menjabat Sekum FPI.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediaman pribadinya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here