KPAI Imbau Masyarakat Waspadai LGBT

919
KPAI

Jakarta, Muslim Obsession – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat untuk terus waspada atas maraknya praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang melibatkan anak-anak.

Pernyataan KPAI itu merupakan respon atas keberhasilan Polres Cianjur mengungkap pesta seks yang dilakukan oleh sekelompok komunitas gay pada Sabtu (13/1/2018).

“KPAI mengapresiasi Polres Cianjur yang pada Sabtu malam telah berhasil menangkap lima orang pelaku komunitas gay dalam sebuah pesta seks yang melibatkan seorang remaja. Kami juga meminta kepada masyarakat agar mewaspadai maraknya komunitas LGBT ini,” ucap Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2018).

Menurut Margaret, hendaknya setiap orangtua membangun komunikasi yang baik dengan anak. Salah satunya yaitu melakukan pengawasan kepada anak agar terhindar dari kerentanan pengaruh komunitas LGBT.

KPAI mengapresiasi penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. KPAI juga meminta Kepolisian untuk dapat membongkar jaringan komunitas LGBT secara lebih luas, mengingat kejadian tersebut melibatkan anak-anak di dalamnya.

KPAI juga menyoroti maraknya penggunaan media sosial sebagai wadah komunikasi masyarakat yang berperilaku sosial menyimpang. Oleh karenanya KPAI mendukung permintaan Polres Cianjur agar Kemenkominfo RI memblokir seluruh aplikasi komunitas LGBT di Indonesia.

“Kami meminta agar anak yang tertangkap dalam kejadian kemarin tetap mendapatkan pemenuhan hak-haknya. Dan semuanya diproses sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” lanjut Margaret.

Polres Cianjur pada hari Sabtu menangkap lima orang yang kedapatan sedang melakukan pesta seks sesama jenis. Kelima orang tersebut adalah AAW (50), AR (21), DS (39), US (34), dan seorang remaja (17). (Fath)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here