Ketua DPD Minta Polri Usut Tuntas Perjudian

452
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kinerja Polri yang memberantas kasus perjudian.

Ia berharap pemberantasan kasus perjudian dilakukan secara tuntas sampai kepada pihak pendukung aktivitas tersebut.

Pasalnya, jelas LaNyalla, baru karyawan dari situs judi online yang ditangkap padahal disinyalir ada pengelola besarnya di balik itu.

“Kita mengapresiasi pemberantasan perjudian oleh aparat kepolisian. Namun sayangnya bos judi online belum diberitakan ditangkap. Yang terdengar masyarakat polisi baru menangkap karyawan atau operator lapangan dari situs judi online,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).

Oleh karena itu dia meminta polisi membongkar secara tuntas dan memprioritaskan pemidanaan kepada bos besarnya!

“Perjudian online sangat merusak mental anak-anak muda. Dua tahun kita dilanda pandemi dan banyak yang kehilangan pekerjaan. Ketika muncul perjudian online dengan tawaran-tawaran mudah memperoleh uang, akhirnya hal ini membius anak-anak muda. Mereka terjerumus pada judi online dan sulit menghentikannya,” papar LaNyalla.

Yang lebih parah, lanjutnya, tawaran judi online langsung melalui SMS. Artinya pelaku bukan hanya membuka situs judi online semata tetapi juga membobol data.

“Ini patut menjadi perhatian aparat juga. Sebab menghubungi langsung ke nomor pribadi tentu saja sangat mengganggu privasi. Dan perlu diusut kenapa situs judi ini tahu nomor pribadi orang,” tuturnya

Mewakili publik, LaNyalla mengaku mendukung Polri agar menangkap pelaku perjudian online dan juga pihak-pihak yang berkait atau pihak lain yang turut melindungi aktivitas perjudian.

Dia juga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait mengedukasi pengguna internet agar tidak masuk pada situs judi online.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes hingga Polda, untuk memberantas pelaku aktivitas judi baik online maupun konvensional. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here