Kemenag Luncurkan ‘Jamaah Lapor GusMen’, Begini Caranya

112
Aplikasi Lapor Gusmen (Foto: Kemenag)
Aplikasi Lapor Gusmen (Foto: Kemenag)

Muslim Obsession – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jamaah haji yang diberi nama “Jamaah Lapor Gusmen”. Kanal ini bertujuan untuk memudahkan jamaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.

Kanal ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/. “Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout, di Madinah, Ahad (11/6/2023).

Dalam kanal tersebut jamaah akan mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan. “Jamaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, untuk selanjutnya dicarikan solusi,” ujar Syaltout, dilansir Kemenag.

Mahmud Syaltout mengatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jamaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah.

“Jadi jamaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” ujarnya.

Apabila laporan tidak tertangani, kata Syaltout, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut.

“Kalau belum tertangani kita panggil, seperti tahun lalu. Awalnya jamaah yang melaporkan ketakutan tapi akhirnya bisa diselesaikan,” ungkap Syaltout.

Bahkan Kemenag memberikan reward atau penghargaan sebesar 100 riyal kepada jamaah tersebut. “Kalau jamaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan,” katanya.

Mahmud Syaltout menambahkan, seluruh laporan yang masuk ke kanal pengaduan nantinya akan dipilah terlebih dahulu.

“Kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk segera ditangani,” tuturnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here