Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Abu Bakar Ba’asyir

1106
Abu Bakar Baasyir
Ustadz Abu Bakar Baasyir.

Jakarta, Muslim Obsession – Keinginan pihak keluarga, agar Ustaz Abubakar Ba’asyir diberi status tahanan rumah, belum bisa dipenuhi atau dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, sampai saat ini Jokowi belum menerima surat permohonan grasi dari keluarga Ba’asyir. Demikian juga soal pemindahan Ba’asyir menjadi tahanan rumah.

“Urusan grasi sampai saat ini, saya belum menerima suratnya. Mengenai yang berkaitan dengan tahanan rumah pun saya sampai saat ini, juga belum menerima surat permohonannya. Jadi, saya tidak bisa berbicara. Suratnya kan belum sampai ke saya,” kata Presiden Jokowi, usai melaksanakan salat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Permohonan itu diajukan pihak keluarga, dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu beberapa hari lalu di Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah.

Ada dua usulan yang berkembang. Yakni diberikan grasi atau pengampunan, seperti yang diusulkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kiai Ma’ruf Amin. Lalu, pihak keluarga yang meminta tahanan rumah.

Saa ini, Ba’asyir yang merupakan terpidana terorisme, melakukan rawat jalan di RSCM Jakarta. Ia mengidap komplikasi, termasuk pembengkakan di kaki. Atas kondisi fisik yang terus melemah, muncul wacana agar Ba’asyir dipindahkan menjadi tahanan rumah atau mendapat grasi dari Presiden. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here