Istri Susah Diajak Shalat, Bolehkah untuk Dicerai?

1782

Tapi jika seorang istri tadi masih meyakini bahwa shalat itu wajib, tapi dia tidak mau melakukan shalat karena malas, bolehkah saat seperti itu seorang istri dicerai?

“Jawabannya boleh, asal suami sudah cukup memberikan pesan dan nasihat. Pesan baik, pesan lembut dan seterusnya, setelah itu boleh dia mencerai. Bahkan bisa saja menjadi wajib, karena kenapa, takut nanti turun kepada anak-anaknya, keluarganya. Akan membahayakan di akhiratnya nanti. Dan orang yang tidak shalat di dalam sebuah rumah, akan menjadikan keberkahan rumahnya dicabut oleh Allah,” lanjutnya.

Begitu juga sebaliknya jika ada seorang lelaki melakukan kefasikan, karena fasik itu dosa besar, maka seorang istri berhak saat itu untuk mengingatkan dulu, setelah tidak bisa, maka dia boleh mengambil jalannya.

Karena orang fasik bisa membawa banyak bencana di dalam rumah tangga. Buya mencontohkan, jika fasik yang dilakukan seorang laki-laki seperti berzina, mabuk, berjudi, kemudian tidak shalat, itu fasik semuanya.

Sebab kata Buya, kalau orang sudah tidak takut kepada Allah Swt. seperti itu, dia bisa melakukan keharaman-keharaman yang lebih bahaya lagi. Sehingga dia bukan saja rugi di dalam akhirat, bahkan di dunia saja dia sudah rugi.

“Tapi yang lebih hebat lagi adalah mendidik sampai sukses. Mungkin ada seorang laki-laki menikahi dengan seorang wanita yang jarang shalat, akan teteapi dia yakin bisa mendidik sampai rajin shalat, hebat. Terlanjur menikah dengan wanita, tak tahu waktu itu sama-sama belum hijrah, istrinya enggak pakai kerudung, terus diajari hingga sampai pakai kerudung, itu hebat. Membuat perubahan lebih bagus adalah hebat. Wallahu a’lam bishawab,” kata Buya Yahya mengakhir tausiyahnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here