Muslim Obsession- Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawati menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal memberi tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)