Cegah Omicron, Micro Lockdown Berlaku di 5 Provinsi Tujuan Wisata

667
Menteri Dalam Negeri/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah memutuskan penerapan kebijakan micro lockdown di lima provinsi destinasi wisata akhir tahun. Kebijakan itu diterapkan untuk menangkal penularan Covid-19 varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan menurunkan tim khusus ke lima daerah itu. Pemerintah pusat ingin memastikan micro lockdown berjalan dengan baik.

“Tujuan biasanya berlibur itu Jabar, Jateng, Yogyakarta, Bali, Lombok. Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim. Apakah PPKM Mikro ini jalan? Kalau mikro jalan, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat lakukan,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12).

Tito menjelaskan penerapan micro lockdown mirip dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penerapan kebijakan itu diserahkan kepada satgas daerah.

Mantan Kapolri menyebut satgas untuk micro lockdown dibentuk hingga tingkat RT. Satgas tersebut berwenang melakukan pengawasan hingga perumusan kebijakan.

“Bila ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan kebijakan micro lockdown. Pembatasan itu diterapkan guna mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.

Kebijakan itu sudah diterapkan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Pemerintah menutup sebagian area rumah sakit itu setelah kasus Omicron ditemukan.

Hingga saat ini, Indonesia telah melaporkan 46 kasus Covid-19 varian Omicron. Kasus pertama dilaporkan pada 16 Desember 2021. Saat itu, seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet Jakarta tertular virus Corona varian baru itu. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here