BI Dorong Bank Konvensional Tak Alergi Terhadap UMKM di Tengah Krisis

260

Jakarta, Muslim Obsession – Kartina Eka Darmawanti, Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia menyatakan, pihaknya terus mendorong kepada para Bank Konvensional agar tidak alergi dengan UMKM.

Hal itu disampaikan Eka dalam webinar UMKM Summit 2022 yang diadakan oleh Obsession Media Group (OMG) dengan tema Lembaga Keuangan Ramah terhadap UMKM di tengah Krisis Ekonomi, pada Sabtu 26 November 2022.

“Kita terus mendorong agara kepada pelaku usaha keuangan agar tidak alergi terhadap UMKM meski dalam krisis ekonomi. UMKM justru punya kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi nasional,”ujar Eka.

Bank Indonesia sendiri kata dia, telah melakukan survei tentang eksistensi UMKM. Lebih dari 80 persen responden masih optimis UMKM akan bangkit kembali di tengah krisis, dan mereka masih menginginkan adanya bantuan permodalan dari para bank.

“Minatnya masih cukup banyak, ada 80 persen, namun mereka minta bunganya tidak terlalu tinggi, dan tenornya diperpanjang,” ujarnya.

Bank Indonesia sendiri kata dia, memiliki peran terhadap UMKM di Indonesia. Saat ini Bank Indonesia telah memberikan kontribusinya terhadap perkembangan UMKM di Indonesia.

Jika berbicara mengenai kebijakan yakni sudah diatur dalam hal kebijakan pemberian kredit, sesuai otoritasnya UU No. 23 Th 1999 tentang Bank Indonesia, kemudian disempurnakan dengan UU No. 3 Th 2004, Bank Indonesia mewujudkan otoritasnya mengenai perihal Pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) yang bersifat wajib kepada bank umum di Indonesia untuk memberikan kredit kepada pelaku usaha melalui program KUK.

Selanjutnya peran yang diberikan Bank Indonesia saat ini untuk UMKM yakni dengan menyediakan media informasi bernama “Minisite Info UMKM” (https://www.bi.go.id/id/umkm/default.aspx).

Ini berisi informasi mengenai produk UMKM paling “potensial” di daerah, profil UMKM secara lengkap dan perlu pembiayaan, pencatatan laporan keuangan UMKM, data perkembangan UMKM secara menyeluruh, serta perkembangan kredit UMKM.

“Program ini dikembangkan oleh Bank Indonesia dalam rangka mengikuti era digitalisasi persaingan pasar bebas serta memberikan kemudahan bagi yang membutuhkan,” ucapnya. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here